PALANGKA RAYA – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sunarti, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan dengan pengawasan dan aturan semata, melainkan harus dimulai dari pembentukan budaya integritas dan sistem kerja berbasis digital di seluruh lini pemerintahan.
Pesan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sunarti menilai, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Menurutnya, sistem digital yang transparan akan mempermudah pengawasan sekaligus menekan peluang praktik tidak jujur di lapangan.
“Digitalisasi bukan hanya soal modernisasi, tapi tentang bagaimana kita menciptakan sistem yang menutup ruang penyimpangan dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Sunarti.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalteng kini tengah memperkuat infrastruktur data dan sistem pengawasan digital untuk mendukung tata kelola pendapatan daerah yang efisien dan akuntabel.
Upaya ini diiringi dengan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, yang berfungsi memastikan pengawasan lintas instansi berjalan terpadu.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan BPKP dan KPK adalah langkah strategis untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan memastikan setiap rupiah PAD dikelola dengan benar,” tegasnya.
Selain aspek sistem, Sunarti juga menyoroti pentingnya membangun etos kerja berintegritas di kalangan aparatur. Menurutnya, pencegahan korupsi hanya akan berhasil jika diiringi dengan kesadaran moral setiap pegawai negeri dalam melayani masyarakat.
“Integritas harus menjadi nilai dasar yang dipegang oleh seluruh ASN. Ketika mental aparatur bersih, maka kebijakan dan pelayanan publik pun akan lebih transparan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia berharap Rakor ini menjadi sarana evaluasi dan konsolidasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Melalui Rakor ini, kita ingin meneguhkan langkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang terbuka, efisien, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Sunarti.
(Sya'ban)












