PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat pemerataan tenaga kesehatan di wilayah terpencil, pedalaman, dan perbatasan (DTPK). Melalui Dinas Kesehatan, berbagai langkah strategis dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.
“Dalam hal pemerataan pelayanan pada bidang kesehatan, untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan di daerah terpencil, pedalaman, dan perbatasan (DTPK), Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kesehatan melakukan beberapa upaya,” ujar Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.
Upaya yang dimaksud antara lain meliputi penugasan khusus SDM kesehatan (SDMK) Provinsi Kalteng, penugasan khusus SDMK Kementerian Kesehatan RI, pendayagunaan dokter spesialis (PGDS), serta program internship bagi dokter baru lulus untuk menjalani pemagangan sebelum menempuh jenjang karier.
“Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan tugas belajar bagi SDMK Provinsi Kalteng guna meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di daerah,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kalteng juga memperkuat layanan di Rumah Sakit Daerah (RSD) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas layanan spesialistik, manajemen rumah sakit, serta daya saing layanan kesehatan.
Penguatan di bidang kesehatan masyarakat turut dilakukan melalui program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta gizi masyarakat, termasuk pencegahan stunting, pemberian makanan tambahan, dan pemantauan tumbuh kembang anak.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga menjalankan program pengendalian penyakit, kesiapsiagaan bencana, dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) melalui mekanisme respon cepat di tingkat daerah, guna memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan secara optimal.
(Syauqi)












