Pemerintah Diminta Hadirkan Solusi bagi Penambang Ilegal di Mentaya Hulu

NARDI/BERITASAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kotim M Abadi.

SAMPIT – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Timur (Kotim), kembali marak. Setelah sempat sunyi usai razia besar-besaran beberapa waktu lalu, kini deru mesin dompeng terdengar lagi di sepanjang aliran Sungai Kawan Batu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, menegaskan bahwa pemerintah bisa hadir, tidak hanya fokus pada penertiban tanpa memikirkan solusi bagi masyarakat sekitar.

“Pemerintah harus hadir bagi masyarakat. Jangan hanya menertibkan lalu dibiarkan begitu saja. Mereka juga perlu makan, perlu pekerjaan,” tegas Abadi, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, meskipun aktivitas tambang ilegal perlu ditindak, pemerintah juga harus mencari jalan agar masyarakat tetap bisa bekerja secara legal.

Masyarakat melakukan aktivitas tersebut juga karena perlu makan, mencari pekerjaan semakin sulit saat ini.

Politisi PKB Dapil 5 ini menyarankan agar pemerintah memfasilitasi pembentukan Pertambangan Rakyat yang legal dan berizin.

“Kalau bisa, dibuatkan skema pertambangan rakyat. Dinas teknis yang lebih paham, begitu pula soal pemetaan lokasi. Karena itu sudah jadi pekerjaan turun-temurun masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perubahan kewenangan pengurusan izin tambang yang kini berada di tingkat provinsi.

“Sekarang izin tambang itu kewenangan pemerintah provinsi. Tapi Pemkab Kotim harus hadir memfasilitasi agar masyarakat bisa mengurusnya dengan mudah. Supaya status tambang mereka jelas dan tidak lagi dianggap ilegal,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam Operasi PETI Telabang yang digelar pada Juli 2025 lalu, aparat berhasil mengamankan empat penambang beserta sejumlah barang bukti. Namun efek jera tampaknya tak terjadi.

Kepala Kawan Batu, H. Sumardi, membenarkan peningkatan aktivitas penambangan di wilayahnya. “Masih, malah tambah banyak mesinnya,” ujarnya singkat pada Sabtu 25 Oktober 2025.

Hal serupa disampaikan warga setempat yang enggan disebut namanya. Ia mengungkapkan, pascarazia, para penambang kembali bekerja tanpa hambatan. “Habis razia kerja lagi, mana ada yang berani mengusik. Entah tutup mata atau tutup mulut,” ucapnya.

Warga itu menambahkan, lokasi tambang tersebar dari Kampung Ngabe hingga Kawan Batu dan berbatasan langsung dengan kebun sawit perusahaan. “Sepanjang jalur sungai dari Ngabe sampai Kawan Batu, di pinggir sawit perusahaan, banyak yang nambang,” pungkasnya. (Nardi)

baca juga ...  Senator Yustina: Jalan dan Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!