KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mendorong pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal. Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kapuas, Ferry Noah, saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Tahun 2025 di Hallroom Hotel Fovere Kuala Kapuas.
Ferry Noah saat dimintai keterangan Selasa 28 Oktober 2025, menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai standar halal menjadi kunci dalam memperluas pasar dan memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus menyediakan pendampingan dan pembinaan agar pelaku UMKM dapat segera memenuhi syarat dan mengurus sertifikat halal untuk setiap produk yang dihasilkan.
“Kita ingin seluruh produk UMKM Kapuas memenuhi standar halal demi menjamin kualitas dan memberikan rasa aman kepada konsumen,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan terhadap produk halal terus meningkat baik di pasar nasional maupun global, sehingga sertifikasi halal bukan hanya kewajiban legal, tetapi juga peluang ekonomi bernilai tinggi bagi pelaku usaha.
Ferry Noah juga menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mengatur bahwa produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal untuk menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk.
Pemerintah berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu menjadi momentum bagi UMKM Kapuas untuk semakin berkembang dan memperkuat kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di daerah.
Dengan penuh optimisme, Ferry Noah menyatakan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal tahun 2025 resmi dibuka dan siap menjadi wadah percepatan sertifikasi bagi pelaku UMKM Kapuas. (ds)












