PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memastikan bahwa program bantuan keuangan untuk desa tetap dilanjutkan meskipun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami pemotongan signifikan.
Agustiar menegaskan, bantuan bagi 1.432 desa di seluruh Kalteng dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp500 juta per desa akan tetap dianggarkan dan disalurkan sesuai rencana.
“Jadi begini, karena adanya pemotongan TKD ini, kami harus lebih detail menghitung anggarannya. Tapi bukan berarti programnya tidak terlaksana, tetap ada program itu,” tegas Agustiar saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 29 Oktober 2025.
Gubernur menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk program pembangunan desa, bukan uang tunai. Dana itu diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput, termasuk RT, mantir adat, damang, ustadzah, dan pendeta.
“Seperti RT, mantir adat, damang, ustadzah, pendeta, tetap dapat ya. Kita ingin semua unsur masyarakat di desa merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.
Agustiar juga menegaskan bahwa program-program prioritas lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan, meskipun APBD Kalteng mengalami penurunan akibat pemotongan TKD.
“Program-program seperti pasar murah, pendidikan gratis, dan kuliah gratis tetap ada. Itu semua tetap terlaksana karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Diketahui, APBD Kalteng tahun 2025 tercatat sebesar Rp10,2 triliun, sementara proyeksi APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp7,1 triliun akibat pemotongan TKD.
Dalam proyeksi tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp7,105 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,3 triliun, dan defisit sekitar Rp266 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Agustiar menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program strategis yang menyentuh masyarakat.
Program bantuan desa ini merupakan bagian dari Kartu Huma Betang, kebijakan pembangunan sosial terpadu yang digagas Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.
Program ini akan mulai digulirkan pada tahun 2026, dengan besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui program dan kegiatan nyata di lapangan.
“Itu bentuknya program, bukan uang. Kalau bentuknya uang, nanti dipakai kawin lagi sama kepala desanya,” seloroh Edy di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 23 Juli 2025.
Edy juga menjelaskan, penyaluran bantuan desa akan tetap mengikuti mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang dari desa hingga provinsi.
“Dari Musrenbangdes sampai Musrenbangprov, kita bisa lihat desa mana yang paling membutuhkan dan layak mendapat bantuan,” jelasnya.
Menurut Agustiar, program bantuan desa menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan dan pengentasan kesenjangan antara desa dan kota di Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah daerah adalah untuk memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi menjangkau masyarakat adat dan pedesaan.
“Kalau ingin adil, jangan biarkan desa tertinggal dari kota. Kita ingin pembangunan menyentuh semua lini kehidupan, terutama masyarakat adat dan pedalaman,” ujar Agustiar.
(Sya'ban)












