SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, meminta agar instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya.
“Dinas Sosial bersama Satpol PP harus segera kordinasi dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini sudah menyangkut rasa aman warga,” tegas Dadang, Jumat 7 November 2025.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara instansi teknis dan aparat penegak ketertiban agar penanganan terhadap ODGJ bisa dilakukan secara manusiawi namun tetap menjaga ketertiban umum.
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulia, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Dinas Sosial juga telah mengimbau warga agar memberikan laporan jika menemukan ODGJ berperilaku mengganggu atau berpotensi menimbulkan keresahan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria diduga ODGJ membuat heboh warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya, karena melakukan tindakan tidak senonoh di depan toko milik warga pada Kamis 6 November 2025 siang. Tidak hanya satu tempat namun ia juga pergi ke toko lain dan melakukan hal yang sama membuat resah warga sekitar. (nardi)












