PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPD RI dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 10 November 2025.
Dalam sambutannya, Yuas menyampaikan apresiasi kepada Komite II DPD RI yang telah memilih Kalimantan Tengah sebagai lokasi pengawasan pelaksanaan undang-undang tersebut.
Ia menilai, kehadiran DPD RI menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya daerah dalam memperkuat sektor pangan dan pertanian yang berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Komite II DPD RI. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam mengawal kebijakan pangan nasional, terutama di daerah dengan potensi besar seperti Kalimantan Tengah,” ujar Yuas.
Menurutnya, tantangan ketahanan pangan saat ini semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga keterbatasan infrastruktur distribusi.
Karena itu, pemerintah daerah perlu dukungan kebijakan dan regulasi yang berpihak pada penguatan produksi serta pemerataan akses pangan bagi masyarakat.
“Kalimantan Tengah memiliki potensi luar biasa di sektor pertanian dan perkebunan. Namun, untuk mengoptimalkannya dibutuhkan sinergi lintas lembaga agar program-program nasional seperti Ketahanan Pangan dan Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif di daerah,” jelasnya.
Yuas juga menyoroti pentingnya program cetak sawah baru dan optimasi lahan pertanian yang telah menjadi salah satu prioritas nasional dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.
Program ini dinilai mampu memperluas basis produksi pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat pedesaan.
“Kalimantan Tengah bukan hanya daerah potensial, tetapi juga strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pusat, dan DPD RI, kita dapat membangun sistem pangan yang tangguh dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yuas menekankan bahwa upaya penguatan ketahanan pangan juga harus memperhatikan kemandirian ekonomi lokal.
Hal ini dapat dilakukan melalui pemberdayaan petani, koperasi, dan pelaku usaha mikro agar tidak hanya menjadi bagian dari rantai produksi, tetapi juga memiliki daya tawar yang kuat dalam pasar pangan regional dan nasional.
“Kita ingin agar petani dan pelaku usaha kecil menjadi subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek. Ketahanan pangan sejati terwujud bila masyarakat mampu mandiri secara ekonomi dan produktif mengelola sumber daya alamnya,” tegasnya.
Yuas berharap, melalui kunjungan kerja dan dialog bersama Komite II DPD RI ini, berbagai masukan strategis dari daerah dapat diakomodasi dalam kebijakan nasional.
Ia menekankan perlunya sinergi berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun langkah-langkah konkret menghadapi tantangan pangan ke depan.
“Kami berharap dukungan DPD RI terus mengalir, agar pembangunan sektor pangan di Kalimantan Tengah semakin kuat, berdaya saing, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












