SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran para kepala desa (kades) dan lurah dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan tes urine yang digelar di DPRD Kotim, Senin 17 November 2025 lalu.
Seharusnya para kepala desa memiliki kepedulian tinggi terhadap upaya pemberantasan narkoba, mengingat pemerintah desa adalah struktur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.
Ketidakhadiran mereka dinilai sangat disayangkan, terlebih kegiatan tersebut merupakan agenda penting yang saat ini menjadi sorotan lantaran Kotim sudah memasukan zona merah bahkan hampir masuk zona hitam peredaran narkoba.
“Disayangkan sekali karena kades banyak yang tidak hadir, entah karena informasi atau undangan tidak sampai atau ada agenda lain. Padahal ini pertemuan penting,” ujar Juliansyah, Selasa 18 November 2025.
Ketua DPC Gerindra Kotim ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba juga merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, menurutnya seluruh unsur pemerintahan wajib ikut mengawal, termasuk pemerintah desa. Ia menyebut Fraksi Gerindra Kotim berkomitmen mendukung penuh kebijakan presiden dalam menuntaskan persoalan narkoba.
“Narkoba ini perintah dari presiden untuk dituntaskan. Kami dari Gerindra mengawal penuh kebijakan Presiden Prabowo. Pemerintah desa harus berada di garis depan,” tegasnya.
Juliansyah menambahkan bahwa kegiatan tes urine yang melibatkan peserta mulai dari kades, camat, dan lurah adalah bagian dari penguatan pengawasan hingga tingkat desa.
Ia menekankan bahwa perangkat desa adalah pihak yang mengetahui kondisi masyarakat paling dekat, sehingga keberadaan mereka sangat menentukan keberhasilan pencegahan narkoba di kampung masing-masing.
“Dengan kolaborasi ini, mereka diberi kewenangan untuk mengawasi, memantau, dan melaporkan ke BNNK jika ada dugaan peredaran narkoba di desa. Dengan sinergi sampai ke tingkat desa, ini jadi kebaikan kita semua,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kotim memiliki 168 desa, dan jika seluruh perangkat desa aktif bergerak, persoalan narkoba akan jauh lebih mudah ditangani. Pertemuan kali ini juga disebut sebagai satu-satunya untuk mengumpulkan para kades dalam satu forum membahas pemberantasan narkoba.
“Kotim ini satu-satunya yang mengumpulkan kades membahas pemberantasan narkoba. Sayangnya banyak yang tidak hadir,” ujarnya.
Juliansyah menegaskan apabila ada peserta yang hasil tes urinenya positif, maka hasil tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan. (Nardi)












