PPTK Kalteng Diingatkan Jaga Integritas dan Ikuti Aturan Pengadaan Barang/Jasa

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Herson B. Aden saat membacakan sambutan pada Kegiatan Asistensi PPTK terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur.

(Kalteng) mengingatkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menjaga integritas dan mematuhi aturan dalam pengadaan barang dan jasa.

Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng Herson B. Aden dalam Kegiatan Asistensi PPTK terhadap Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis 20 November 2025.

Herson menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pelaksanaan pengadaan.

“Pengadaan barang/jasa bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berpengaruh langsung terhadap keberhasilan pembangunan di Kalteng. PPTK memegang peran penting dalam memastikan setiap kegiatan terlaksana tepat waktu, memenuhi standar kualitas, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Herson.

Herson juga menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mewajibkan PPTK memiliki kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“PPTK harus memahami seluruh proses dan tidak hanya bergantung pada operator. Sistem Informasi Daerah (SIPD) harus dikuasai dengan baik agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan maupun pelaksanaan,” tutur Herson.

Terkait tata kelola pengadaan, Herson menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan sepenuhnya melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

“Apabila menemui kendala, segera lakukan konsultasi dengan biro pengadaan barang dan jasa. Jangan sampai terjadi kekeliruan, karena kesalahan sekecil apa pun dapat berakhir pada persoalan ,” tandas Herson.

Lebih lanjut, Herson menyampaikan penegasan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai pentingnya menjaga integritas.

“Tidak ada titipan. Tidak ada titipan dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, maupun pihak lainnya. Kita harus bekerja secara profesional. Jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk memengaruhi proses pengadaan,” tegas Herson.

Herson berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen aparatur dalam mewujudkan pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara optimal dalam mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Herson.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kalteng Suharno, dalam laporannya menyampaikan bahwa asistensi ini bertujuan memperkuat kapasitas para PPTK dalam memahami regulasi secara komprehensif.

“Kegiatan asistensi ini kami selenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para PPTK terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa yang terbaru, sekaligus memperjelas tugas dan tanggung jawab mereka agar pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan mengurangi potensi permasalahan ,” papar Suharno.

(Syauqi)

baca juga ...  PLN Perkuat Jaringan Listrik Kalteng Lewat Gerakan PDKB Serentak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!