PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Translik di Pangkalan Bun, Sabtu 22 Nopember 2025, untuk melihat bantuan hibah bangunan fisik pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) beserta sarana dan prasarana pendukungnya yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan ini menjadi momen penting untuk memastikan kesiapan fasilitas tersebut dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu di Kobar.
Dalam kunjungannya, Nurhidayah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fitriyana serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kobar untuk memeriksa kondisi fisik pabrik RDF yang baru diterima sebagai hibah dari Pemprov Kalteng.
Pabrik RDF ini merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, yang diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dan berkelanjutan dalam mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.
Atas bantuan ini, Bupati Kobar beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, beserta seluruh jajaran Pemprov Kalteng. Apresiasi ini diberikan atas dukungan nyata Pemprov dalam membantu upaya peningkatan pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Kobar.
Bantuan ini berupa bangunan fisik pabrik RDF lengkap dengan sarana dan prasarana pendukungnya, mencerminkan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung upaya peningkatan pengelolaan lingkungan hidup. Proyek ini dipandang vital mengingat semakin meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di Kobar.
Nurhidayah optimistis bahwa keberadaan pabrik RDF ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Pabrik ini akan mengolah sampah yang tidak terpakai menjadi energi, sehingga mengurangi dampak lingkungan dan membuka potensi ekonomi baru.
“Kami meyakini bahwa kehadiran sarana dan prasarana ini akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kotawaringin Barat, terutama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, indah, dan lestari, demi keberlanjutan bumi yang kita cintai baik untuk saat ini maupun bagi generasi yang akan datang,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Kobar akan segera mempersiapkan langkah-langkah teknis dan operasional untuk mengaktifkan pabrik RDF tersebut. Hal ini meliputi pelatihan sumber daya manusia, penyiapan regulasi daerah, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, yang menjadi kunci keberhasilan operasional pabrik.
Pabrik RDF direncanakan akan mengolah sampah yang masuk ke TPA Translik menjadi bahan bakar yang dapat dimanfaatkan, misalnya untuk kebutuhan industri. Ini akan memperpanjang usia TPA dan mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan sampah.
Kunjungan Bupati diakhiri dengan peninjauan beberapa bagian penting dari bangunan pabrik dan diskusi dengan pihak terkait mengenai target waktu operasional. Diharapkan, dengan sinergi antara Pemkab Kobar dan Pemprov Kalteng, persoalan sampah di Kotawaringin Barat dapat teratasi secara tuntas dan berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan agenda nasional untuk mewujudkan Indonesia yang bebas sampah dan mendukung tercapainya target pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pengelolaan lingkungan. (man)












