SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mengingatkan agar penyaluran anggaran dana hibah tahun 2026 dilakukan secara lebih terukur dan selektif. Hal itu kembali ia tekankan setelah pembahasan APBD 2026 yang rampung beberapa waktu lalu.
Gaol menyampaikan bahwa nilai hibah di Komisi III pada tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya. Meski ia tak menyebutkan angka pastinya, namun menurutnya besaran hibah tahun depan jauh lebih kecil dibandingkan alokasi pada tahun 2025.
“Dalam pembahasan APBD 2026 beberapa waktu lalu sudah kita sampaikan dan ingatkan agar pemberian hibah benar-benar lebih terukur dan selektif,” ujar Gaol, Rabu 26 November 2025.
Ia menilai langkah ini penting agar penyaluran hibah dapat tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Menurutnya, pengelolaan hibah yang tidak terukur dapat menimbulkan persoalan administratif maupun dari sisi pemanfaatannya.
Karena itu ia menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam penyusunan daftar penerima hibah di Kotim.
Ia juga mengimbau calon penerima hibah agar melakukan pengajuan sejak jauh hari. Usulan tersebut, lanjutnya, berfungsi sebagai dasar perencanaan sekaligus bahan verifikasi sebelum masuk ke dalam tahapan penganggaran.
“Kita sudah minta agar calon penerima hibah menyampaikan usulan lebih awal, sehingga semua bisa diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Gaol politisi Demokrat ini.
Sebelumnnya kucuran dana hibah menjadi sorotan lantaran adanya kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Kotim yang terus bergulir. Deretan pejabat dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim.
Kasus ini berawal dari besarnya dana hibah yang diterima sejumlah lembaga keagamaan dan kegiatan keagamaan di Kotim tahun 2023.
Kejaksaan terus menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana tersebut, termasuk mekanisme penyaluran dan pelaporan keuangannya. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa, mulai dari pejabat daerah hingga pengurus lembaga penerima hibah. (nardi)












