KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba dan penandatanganan komitmen bersama Kapuas Bersinar (Kapuas Bersih dari Narkoba) yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati setempat, Rabu 26 November 2025.
Acara ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fasilitasi program P4GN & PN secara menyeluruh di Kapuas dan mempertegas upaya menekan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi telah merambah hingga pelosok desa termasuk di Kapuas. Ia menyebutkan bahwa pengguna narkoba berasal dari berbagai latar belakang, bahkan dapat menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) jika pengawasan dan pembinaan tidak berjalan maksimal.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membentuk Tim Terpadu P4GN & PN (TIMDU) di tingkat kabupaten yang melibatkan dinas, badan, dan instansi vertikal terkait. Struktur serupa juga telah dibentuk di 17 kecamatan serta 231 desa dan kelurahan dengan dukungan Forkopimcam, UPTD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda, adat, perempuan, dan ketua RT di masing-masing wilayah.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Wiyatno juga mengumumkan resmi berdirinya Komunitas ASN Anti Narkoba yang beranggotakan ASN dari seluruh OPD dan unit kerja di Kapuas. Komunitas ini diharapkan menjadi motor penggerak deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan birokrasi.
Bupati mengajak seluruh pimpinan OPD, instansi pemerintah, dan para camat se-Kabupaten Kapuas untuk menandatangani komitmen bersama “Kapuas Bersinar” sebagai wujud tekad kolektif mencegah peredaran narkoba. Ia menekankan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan melalui aksi nyata, bukan hanya deklarasi.
Sebagai tindak lanjut, Bupati memberikan arahan khusus agar seluruh perangkat daerah membantu aparat penegak hukum melalui sosialisasi rutin, penyusunan rencana aksi P4GN & PN, serta pengawasan ketat di tingkat instansi. Para camat diminta memastikan pelaksanaan rencana aksi di desa dan kelurahan berjalan optimal, sementara Komunitas ASN Anti Narkoba diberi mandat untuk melakukan deteksi dini, pendampingan, dan koordinasi bersama TIMDU P4GN & PN.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Yunabut dalam laporannya menjelaskan bahwa pengukuhan komunitas ini bertujuan membangun integritas ASN, memperkuat zona integritas menuju Kapuas Bersinar, serta memastikan setiap aparatur memiliki pemahaman dan komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ia menambahkan bahwa pembekalan dan tes urine akan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan pengawasan disiplin ASN.
Yunabut menyebut bahwa sebanyak 43 ASN dari berbagai OPD resmi dikukuhkan sebagai anggota Komunitas ASN Anti Narkoba dan akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan P4GN & PN di lingkup tugas masing-masing. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, serta unsur Forkopimda Kapuas yang memberi dukungan penuh kepada program Kapuas Bersinar. (ds)












