PALANGKA RAYA – Menekan aksi balap liar serta mencegah kecelakaan. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemasangan speed bump di sejumlah titik jalan dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Melihat hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro menyampaikan, keberadaan speed bump merupakan bentuk rekayasa lalu lintas yang efektif dalam mengendalikan kecepatan kendaraan, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran.
“Pemasangan speed bump ini merupakan upaya yang baik untuk menjaga keselamatan dan meredam potensi gangguan ketertiban di jalan,” ucapnya, Selasa 25 November 2025.
Selama ini masyarakat kerap mengeluhkan aksi balap liar yang terjadi di beberapa ruas jalan, terutama di kawasan permukiman. Jalan Garuda menjadi salah satu titik yang cukup sering dilaporkan, khususnya pada malam Minggu dini hari, ketika aksi kebut-kebutan kerap mengganggu kenyamanan warga.
“Selain untuk mengantisipasi balap liar, speed bump juga dipasang di sekitar fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan permukiman. Salah satu lokasi terbaru berada di Jalan Temanggung Tandang, setelah adanya laporan dari pengurus masjid terkait dua insiden yang membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.
Pemasangan fasilitas tersebut sangat penting mengingat kawasan tersebut cukup padat aktivitas, baik pada pagi maupun malam hari. Serta berharap, keberadaan speed bump ini dapat memberikan dampak positif, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menekan potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban.
“Semoga langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mengurangi aksi balap liar di jalan umum,” ungkapnya. (yud)












