PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, di VIP Room Isen Mulang Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Senin, 1 Desember 2025. Kedatangan Nurcahyo turut disambut Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo.
Pergantian pucuk pimpinan ini merupakan bagian dari rotasi organisasi yang dilakukan Kejaksaan Agung RI sebagai langkah untuk menjaga kualitas kinerja, memperkuat integritas, dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pemprov Kalteng menilai kehadiran Kajati baru menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, terutama dalam menjaga stabilitas hukum serta memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Nurcahyo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang tengah berjalan, termasuk dugaan Tipikor penjualan dan ekspor mineral Zircon, Ilmenite, dan Rutil oleh PT Investasi Mandiri (IM) pada 2020-2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
“Saya akan tetap melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pendahulu saya, Pak Agus,” ujar Nurcahyo, menggantikan Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang kini menjabat Kajati Jawa Timur di Kantor Kejati Kalteng, Senin.
Nurcahyo menyampaikan bahwa langkah awalnya adalah melakukan konsolidasi internal dan menginventarisasi seluruh penanganan perkara, terutama yang membutuhkan tindak lanjut segera.
“Segera saya akan melakukan konsolidasi internal, menginventarisasi penanganan-penanganan kasus, dan langsung bergerak menjalankan tugas,” tegasnya.
Terkait kasus zircon, ia menyebut belum menerima laporan lengkap, namun memastikan perkara tersebut menjadi prioritas. “Semua kasus korupsi yang belum terselesaikan, Insya Allah akan saya selesaikan,” ujarnya.
Berbekal pengalamannya sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo menegaskan penegakan hukum akan dilakukan profesional dan humanis, sesuai arahan Jaksa Agung.
“Harapannya, kinerja kejaksaan semakin baik. Penegakan hukum akan dilakukan secara humanis seperti perintah Jaksa Agung,” katanya.
Meski tidak menetapkan target waktu, ia memastikan setiap perkara ditangani secara optimal. “Kalau bisa diselesaikan dalam waktu dekat, ya kita selesaikan,” tutupnya.
(Sya'ban)












