PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya diminta meningkatkan kesigapan dalam menangani setiap laporan dari masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui layanan darurat Call Center 110. Perintah tegas ini disampaikan langsung oleh Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan.Isharyadi
AKBP Isharyadi memberikan sejumlah atensi penting kepada Pejabat Utama, Kapolsek, perwira, hingga seluruh personel Bintara dan PNS Polri yang hadir. Fokus utamanya adalah kecepatan respons kepolisian.
“Respons cepat wajib untuk kita lakukan ketika melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari, khususnya dalam hal menanggapi laporan masyarakat,” tegas Isharyadi memimpin saat apel pagi, Senin, 1 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa kecepatan dalam merespons laporan akan membuat masyarakat semakin merasakan kehadiran aparat keamanan. Menurutnya, sikap proaktif ini sangat berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Polri, respons cepat sangat diperlukan untuk menjadi seorang pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
(Syauqi)












