SAMPIT – Lurah Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kotawaringin Timur (Kotim) Zainal Arifin ikut mendampingi para anggota DPRD Kotim Komisi II Sidak di Jalan Sawit Raya terkait sampah yang menumpuk, Selasa 2 Desember 2025.
Ia menegaskan larangan keras bagi warga yang masih membuang sampah di kawasan Jalan Sawit Raya. Larangan tersebut sudah diberlakukan lima hari terakhir sebagai upaya menghentikan penumpukan yang semakin parah.
Menurut Zainal, tempat pembuangan itu sebenarnya hanya disiapkan untuk warga Sawit Raya dan sekitarnya. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar sampah justru berasal dari masyarakat luar.
“Yang di pinggir jalan itu hampir seratus persen dari warga luar. Kami sudah arahkan warga kami ke bagian dalam, tapi orang luar tetap membuang di pinggir jalan,” ujarnya.
Sebagai solusi, kelurahan telah menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah rumah tangga warga, termasuk dump truk yang setiap hari diberangkatkan menuju TPA KM 14.
Selain itu, kelurahan menugaskan petugas untuk menjaga lokasi agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan, terutama pada malam dan subuh.
Zainal mengungkapkan bahwa lahan pembuangan tersebut merupakan hibah warga dan sudah menjadi aset daerah. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah membangun depo sampah permanen di lokasi tersebut.
“Harapan besar kami depo segera dibangun, agar warga tidak perlu menyewa armada jauh-jauh untuk membuang sampah,” jelasnya.
Ia menyebut empat bulan lalu lokasi tersebut sebenarnya sudah dibersihkan total oleh pihak kelurahan. Namun karena tidak ada depo dan banyak warga dari luar yang membuang sampah, kondisi kembali seperti semula. Ia meminta kerja sama masyarakat agar mematuhi larangan sampai fasilitas resmi dibangun.
Larangan ini akan terus diberlakukan sampai TPS 3R atau depo sampah dibangun. Sementara itu, kelurahan bersama DLH akan memaksimalkan pengangkutan sampah harian agar lingkungan kembali tertata.
Kabid Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kotim Mentaya L Gaol menjelaskan bahwa pihaknya bersama Komisi II telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR/Bina Marga untuk menurunkan alat berat.
Mereka akan menggali lubang di lokasi pembuangan sampah tersebut, lalu sampah yang menumpuk didorong masuk ke lubang itu dan dikubur menggunakan tanah. (nardi)












