PALANGKA RAYA – Capaian sanitasi aman di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2024 masih jauh di bawah target nasional. Data menunjukkan, realisasi sanitasi aman di provinsi ini baru mencapai 11,07 persen, menyisakan pekerjaan rumah yang signifikan untuk mengejar ketertinggalan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B. Aden, mengungkapkan bahwa target nasional sanitasi aman berada pada angka 30 persen.
“Masih ada gap sebesar 18,93% yang harus kita kejar melalui strategi komprehensif, mencakup aspek regulasi, teknis, ekonomi, kelembagaan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat,” ujar Herson dalam rapat evaluasi Program Percepatan Pembangunan Sanitasi di Aula Bapperida Kalteng, Selasa, 2 Desember 2025.
Herson menjelaskan, arah kebijakan pembangunan sanitasi di Kalteng sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 6 (air bersih dan sanitasi layak) dan Goal 11 (kota dan permukiman berkelanjutan). Pemerintah pusat melalui RPJMN 2025-2029 juga telah menetapkan indikator pembangunan sanitasi sebagai sasaran utama infrastruktur dasar.
Untuk mengejar target tersebut, Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Kalimantan Tengah telah merancang sejumlah agenda strategis pada tahun 2025. Program ini mencakup Implementasi SSK Milestone 1–3 untuk Kabupaten Kapuas dan Seruyan,
SSK Milestone 4 untuk Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara dan Pemutakhiran dan finalisasi Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP) 2025-2029.
Selain itu, dilakukan juga pembinaan, fasilitasi, dan monitoring evaluasi oleh Pokja Provinsi kepada Pokja Kabupaten/Kota. Dua daerah, Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya, diusulkan mendapat pendampingan PPSP pusat pada tahun 2026.
Herson menekankan beberapa poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota. Sepuluh kabupaten, antara lain Gunung Mas, Barito Utara, dan Kotawaringin Timur, diminta segera melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan sanitasi skala diperluas (Milestone 4 dan pasca-Milestone 4).
Hasil monev tersebut wajib ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana implementasi perbaikan untuk tahun berikutnya.
“Perencanaan sanitasi tahun 2026 juga diminta tetap memprioritaskan penanganan air limbah, stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan), persampahan, stunting, serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM),” tutup Herson.
(Syauqi)












