MUARA TEWEH – Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Utara, memimpin exit meeting pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal tahun anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu 13 Desember 2025.
“Exit meeting ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Sekda.
Kehadiran Inspektur Daerah dan para Kepala Perangkat Daerah terkait menunjukkan keseriusan Pemkab Barito Utara dalam menindaklanjuti setiap temuan.
Pemkab Barito Utara menegaskan kembali komitmen untuk menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.
Kegiatan ini merupakan rutinitas Kegiatan Pemda yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. (isk)












