SAMPIT – Ketua Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Baamang Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto resmi tercatat sebagai anggota dewasa Gerakan Pramuka. Keanggotaan tersebut dibuktikan dengan diterimanya Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional.
Penyerahan KTA Pramuka itu dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kotawaringin Timur (Kotim), Jusman. Dengan kepemilikan KTA tersebut, Dadang Siswanto dinyatakan sah dan terdaftar secara nasional sebagai bagian dari Gerakan Pramuka Indonesia.
Dadang Siswanto menyampaikan KTA Pramuka memiliki fungsi utama sebagai identitas resmi dan bukti legitimasi keanggotaan. Kartu ini menunjukkan pengakuan, pengesahan, serta hak dan tanggung jawab seseorang sebagai anggota Gerakan Pramuka yang sah.
“Selain sebagai identitas, KTA juga berperan penting dalam mendukung administrasi dan pengelolaan data anggota,” kata Dadang, Selasa 16 Desember 2025.
Melalui sistem digital, KTA memudahkan pendataan secara terstruktur, termasuk pencatatan dan pelaporan kegiatan kepramukaan secara daring.
KTA Pramuka juga menjadi syarat utama bagi anggota untuk mengikuti berbagai kegiatan Pramuka di tingkat lokal hingga nasional. Melalui integrasi dengan aplikasi “Ayo Pramuka”, anggota dapat terhubung secara nasional sekaligus mencatat riwayat kegiatan kepramukaan.
Manfaat lainnya, KTA memberikan akses terhadap berbagai fasilitas dan keuntungan dari mitra Gerakan Pramuka, seperti diskon di toko perlengkapan Pramuka dan layanan tertentu. Bahkan, KTA digital juga dapat terintegrasi dengan fitur e-money untuk mendukung transaksi keuangan.
Dalam konteks pengembangan organisasi, KTA menjadi bagian dari transformasi digital Gerakan Pramuka. Data anggota tersimpan lengkap, mulai dari foto, riwayat hidup, hingga rekam jejak kegiatan, yang terhubung dengan sistem SKU dan SKK sebagai portofolio kepramukaan.
KTA Pramuka dibutuhkan oleh seluruh peserta didik, mulai dari siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta pembina Pramuka, Mabigus, dan orang dewasa lain yang aktif dalam kegiatan kepramukaan.
Keberadaan KTA juga mendukung aspek keamanan, ketertiban, dan efektivitas pengelolaan data anggota dalam setiap kegiatan Pramuka. (nardi)












