PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya penguatan peran hukum adat dalam penyelesaian sengketa sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, Dewan Adat Dayak (DAD) harus tampil sebagai garda depan dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota Palangka Raya, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Agustiar Sabran.
Ia menyampaikan, Kota Palangka Raya sebagai ibu kota provinsi merupakan cerminan wajah Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, DAD Kota Palangka Raya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan nilai-nilai adat tetap menjadi fondasi di tengah perubahan sosial.
“Kota Palangka Raya adalah wajah dari Kalimantan Tengah. Sebagai lembaga yang menaungi kearifan lokal, DAD Kota Palangka Raya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan falsafah Huma Betang dan semangat Belom Bahadat tetap menjadi fondasi di tengah arus modernisasi,” ujarnya.
Sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar menekankan pentingnya kemitraan antara DAD dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.
“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban,” tegasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi peran Damang dan Mantir Adat sebagai ujung tombak penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum adat.
“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui hukum adat yang berkeadilan,” kata Agustiar.
Di tengah dinamika sosial dan politik, Gubernur mengingatkan agar DAD tetap berperan sebagai perekat persatuan masyarakat Dayak.
“Di tengah tahun politik atau dinamika sosial apa pun, DAD harus menjadi perekat. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi harus menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dalam menjaga persatuan masyarakat Dayak,” pungkasnya.
(Sya'ban)












