Adat Jadi Alternatif Penyelesaian Sengketa Sosial

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya penguatan peran adat dalam penyelesaian sengketa sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, Dewan Adat Dayak (DAD) harus tampil sebagai garda depan dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota , di Aula Rumah Jabatan Wali Kota , Minggu, 28 Desember 2025.

“Musyawarah ini bukan hanya agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat eksistensi harkat dan martabat masyarakat Adat Dayak di Provinsi ,” kata Agustiar Sabran.

Ia menyampaikan, Kota sebagai ibu kota provinsi merupakan cerminan wajah . Oleh karena itu, DAD Kota memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan nilai-nilai adat tetap menjadi fondasi di tengah perubahan sosial.

“Kota adalah wajah dari . Sebagai lembaga yang menaungi kearifan lokal, DAD Kota memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan falsafah Huma Betang dan semangat Belom Bahadat tetap menjadi fondasi di tengah arus modernisasi,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum DAD Provinsi , Agustiar menekankan pentingnya kemitraan antara DAD dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.

“DAD harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga mendorong optimalisasi peran Damang dan Mantir Adat sebagai ujung tombak penyelesaian konflik melalui mekanisme adat.

“Optimalkan peran Damang dan Mantir Adat sebagai garda terdepan dalam penyelesaian sengketa melalui adat yang berkeadilan,” kata Agustiar.

Di tengah dinamika sosial dan , Gubernur mengingatkan agar DAD tetap berperan sebagai perekat persatuan masyarakat Dayak.

“Di tengah tahun atau dinamika sosial apa pun, DAD harus menjadi perekat. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi harus menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dalam menjaga persatuan masyarakat Dayak,” pungkasnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Disdik Ingatkan Generasi Muda Hindari Hoaks hingga Perundungan di Era Digital

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!