Pendataan KHBS Terapkan Skema Top Down dan Bottom Up untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana.

– Pemerintah Provinsi (Kalteng) menerapkan mekanisme pendataan top down dan bottom up dalam pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) guna memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Skema tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, pada Sosialisasi Aplikasi dan Kartu KHBS di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Rangga menjelaskan bahwa pendekatan top down dilakukan dengan memanfaatkan basis data yang telah dimiliki oleh sejumlah perangkat daerah.

Data tersebut bersumber dari instansi yang menjalankan program bantuan dan layanan, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas , serta perangkat daerah lainnya yang terlibat dalam Program KHBS.

Sementara itu, pendekatan bottom up dilaksanakan melalui pengumpulan data langsung di lapangan oleh perangkat daerah tertentu. Metode ini bertujuan untuk menangkap kondisi riil masyarakat serta memutakhirkan data agar sesuai dengan perkembangan di lapangan.

Menurut Rangga, penerapan dua pendekatan tersebut menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta menghindari tumpang tindih penerima manfaat antarprogram bantuan.

“Pendataan top down dan bottom up kami padukan agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan,” ujar Rangga.

Ia menambahkan bahwa untuk mendukung integrasi data lintas perangkat daerah, Diskominfosantik tengah menyiapkan template data yang seragam. Selama ini, perbedaan format data antar-OPD kerap menjadi kendala dalam proses pengolahan dan verifikasi data penerima manfaat.

Rangga juga menyampaikan bahwa target pengumpulan data penerima manfaat Program KHBS ditetapkan sebanyak 133 ribu data dan diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, pendistribusian Kartu KHBS akan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Sistem pendataan yang digunakan juga dilengkapi fitur verifikasi langsung serta teknologi geotagging untuk memastikan ketepatan data berdasarkan titik koordinat rumah penerima bantuan.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam proses pendataan dan memberikan masukan terhadap sistem yang disiapkan, sehingga Program KHBS dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” pungkas Rangga.

(Sya'ban)

baca juga ...  Kunjungi BPSDM Kalteng, Wagub Edy Pratowo Tekankan ASN Harus Profesional dan Berintegritas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!