PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berkomitmen memperkuat validasi data perpajakan guna menekan angka kebocoran pendapatan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan optimalisasi penerimaan pajak dari berbagai sektor unggulan di wilayah tersebut.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa keakuratan data menjadi kunci utama dalam memetakan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Jadi kita supaya lebih bagus lagi tentunya tentang validasi data, sehingga bisa tau persis yang kebocoran-kebocoran. Ini kan bisa kita minimalisir sehingga kita maksimal untuk kita mengoptimalkan pajak,” ujar Leo usai acara di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Terkait kepatuhan perusahaan di sektor pertambangan, perhutanan, dan perkebunan (3P), Leo menyebutkan bahwa sejauh ini pihak perusahaan swasta memberikan respons positif.
Perusahaan-perusahaan tersebut kata Leo dinilai memiliki kesadaran untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Mereka sangat merespon itu karena mereka juga merasa bahwa bagian dari pada Kalteng. Sebagian besar yang sering kita pantau dan mereka (perusahaan) pada prinsipnya siap berkontribusi melalui pajaknya itu,” ungkapnya.
Kebih lanjut Leo mengatakan, pemerintah daerah juga terus melakukan evaluasi berkala terhadap sektor-sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, penggunaan pelat nomor kendaraan KH, hingga Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM).
Lebih lanjut, Leonard menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, terutama menjelang pemberlakuan skema opsen pajak pada tahun 2026. Melalui Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan, pengawasan di lapangan akan diperketat.
“Tahun 2026 kita bisa bersama-sama dengan Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan bersama-sama dengan Kabupaten/kota. Karena opsennya kan ke situ (kabupaten/kota). Jadi mereka kabupaten/kota enggak bisa tinggal diam harus bersama-sama de pemerintah provinsi,” pungkasnya.
(Syauqi)












