PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan bahwa upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan kembalinya Desa Dambung dari wilayah Kalimantan Selatan ke Kabupaten Barito Timur Kalteng terus dilakukan.
Purdiono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan strategis dengan kementerian terkait untuk membahas sengketa batas wilayah tersebut.
“Untuk desa dambung kan saat ini masih kita urus dan kemarin kita bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri, biro yang membidangi itu. Di 2026 kita genjot lagi, kita dukung pemerintah provinsi agar (desa Dambung masuk ke Kalteng),” kata Purdiono, Senin, 5 Januari 2026.
Persoalan ini mendesak untuk diselesaikan karena berdampak langsung pada hak konstitusional warga. Politisi Golkar dari Dapil IV ini menyoroti masalah administratif yang menyebabkan sebagian warga Desa Dambung kehilangan hak pilih pada pemilu sebelumnya.
“Kalau di Desa Dambung itu status warga negara mereka sebagian tidak bisa mengikuti pemilu kemarin. Nah ini yang perlu kita tindaklanjuti dan kita inginkan itu bisa selesai dengan secepatnya,” ungkapkannya.
Lebih lanjut Purdiono menyampaikan, pemkab Barito Timur melalui tim tapal batas telah mengambil langkah kongkret dengan mendatangi Kementerian Sekretariat Negara dan Kemendagri. Selain itu, Gubernur Kalteng juga telah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat.
“Sudah, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui tim tapal batas sudah mendatangi Kementrian sekretariat negara dan Kemendagri pak gubernur kan sudah menyurati bahwa kita menunggu di 2026 prosesnya seperti apa,” pungkasnya.
(Syauqi)












