PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah terus berkomitmen menciptakan ruang perairan yang aman dan taat hukum.
Melalui Mako Perwakilan Das Arut, personel kepolisian melakukan kegiatan sambang ke desa binaan di wilayah Pendulangan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan masyarakat pesisir.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat nelayan.
Fokus utamanya adalah untuk membangun koordinasi yang solid agar warga berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal maupun area kerja mereka di perairan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah bagian dari upaya preventif (pencegahan) guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami ingin mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan, sekaligus memberikan sosialisasi terkait kepatuhan hukum dan prosedur keselamatan saat berlayar,” jelas Kombes Pol. Dony Eka Putra, Kamis 8 Januari 2026.
Selain berdialog, personel Ditpolairud juga memberikan edukasi mendalam mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari tata cara penangkapan ikan yang legal hingga standar keselamatan di air. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya merasa aman secara fisik, tetapi juga terlindungi secara hukum saat beraktivitas.
Diharapkan dengan adanya edukasi rutin ini, kesadaran masyarakat nelayan dalam menjaga ekosistem perairan dan mematuhi regulasi semakin meningkat.
“Dengan adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat, kita bisa membangun desa yang lebih aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membantu mengatasi berbagai persoalan yang ada,” pungkasnya.(im/bs)












