PALANGKA RAYA – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menempati peringkat kedua sebagai daerah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Provinsi Kalteng, Kotim mencatat total 64 kasus kekerasan, terdiri dari 41 kasus terhadap anak dan 23 kasus terhadap perempuan.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyebutkan bahwa angka tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan tingginya kerentanan perempuan dan anak di wilayah tersebut.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga psikis dan seksual. Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Menurut Linae, tingginya kasus kekerasan di Kotim tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari pola asuh dalam keluarga, lingkungan sosial, hingga pendidikan karakter.
“Pembinaan karakter dimulai dari keluarga. Ketika pola asuh kurang tepat, itu akan berpengaruh terhadap perilaku seseorang, termasuk dalam memandang relasi dan seksualitas,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Guru dan tenaga pendidik dinilai memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan karakter yang berkelanjutan.
“Ketika anak masuk dunia pendidikan, pendidik memiliki peran dalam pembinaan karakter yang akan mempengaruhi perilaku anak di masa depan,” ujarnya.
Linae menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Bukan hanya DP3APPKB atau pemerintah provinsi, tetapi kabupaten/kota dan masyarakat harus bersama-sama memberikan perhatian,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan. Keberanian untuk melapor dinilai penting agar kasus dapat ditangani dan tidak berulang.
“Kami berharap masyarakat berani untuk speak up. Ketika masyarakat berani melapor, itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pencegahan dan penanganan,” ucapnya.
DP3APPKB Kalteng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami batasan-batasan yang termasuk dalam kategori kekerasan, serta memperkuat upaya pencegahan di daerah dengan angka kasus tinggi.
Sepanjang tahun 2025, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 414 kasus. Kotim berada di peringkat kedua tertinggi setelah Kabupaten Kotawaringin Barat.
(Sya'ban)












