PALANGKA RAYA – Warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang mencakup peningkatan infrastruktur transportasi, layanan dasar, hingga dukungan sektor peternakan.
Hal tersebut tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Dapil II Kotawaringin Timur-Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam paparannya, Pipit menjelaskan bahwa masyarakat Desa Rawa Sari mengusulkan peningkatan Jalan Lenggana menuju Pelabuhan Rawa Sari yang berada di wilayah Desa Bapeang. Jalan tersebut dinilai vital karena menjadi akses utama distribusi barang dan mobilitas masyarakat menuju jalur transportasi air.
Selain itu, warga juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan di sepanjang jalan menuju dermaga dan kawasan permukiman guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktivitas warga, terutama pada malam hari.
Di bidang layanan dasar, masyarakat mengajukan permohonan bantuan jaringan internet karena wilayah tersebut masih mengalami blank spot. Ketersediaan jaringan internet dinilai penting untuk mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, serta akses informasi masyarakat.
Usulan lainnya mencakup peningkatan jalan penghubung antar Desa Rawa Sari dan Mekarti Jaya yang selama ini menjadi akses utama pelajar menuju sekolah. Selain itu, warga juga meminta pencucian sungai atau normalisasi saluran primer untuk mengurangi pendangkalan dan risiko banjir.
Di sektor infrastruktur desa, masyarakat mengusulkan semenisasi Jalan Embung atau Jalan Pantau Api sebagai upaya meningkatkan akses lingkungan.
Sementara di sektor kesejahteraan rakyat, warga mengajukan bantuan bibit sapi serta pembangunan klinik hewan untuk mendukung pengembangan peternakan dan menjaga kesehatan ternak.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengusulkan bantuan sarana dan prasarana tempat ibadah serta perbaikan jalan provinsi sepanjang sekitar tujuh kilometer yang melintasi wilayah desa dan menjadi jalur penting bagi aktivitas masyarakat.
Pipit Setyorini menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan hasil dari pertemuan dan dialog langsung dengan masyarakat saat pelaksanaan reses.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat menyampaikan aspirasi secara terbuka dan jujur dengan harapan adanya peningkatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi warga Desa Rawa Sari tersebut merupakan hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












