SAMPIT – Dalam upaya menciptakan situasi perairan yang aman dan kondusif, personel Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan giat sambang warga di wilayah pesisir perairan Kota Sampit atau Das Mentaya.
Kegiatan yang dikomandoi oleh personel Kapal Polisi XVIII-2005 ini difokuskan pada peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di wilayah perairan. Selain sebagai sarana edukasi, aksi ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan warga pesisir.
Dalam dialog langsung dengan para nelayan dan warga sekitar, personel Kapal Polisi XVIII-2005 menekankan beberapa poin krusial terkait aturan hukum di laut:
Pertama, warga diingatkan keras untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang atau melakukan penangkapan ikan secara ilegal yang dapat merusak ekosistem.
Kedua, para pemilik kapal diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kapal dan mematuhi regulasi pelayaran demi keselamatan bersama.
Ketiga, mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di wilayah perairan.
“Kami berharap melalui edukasi rutin ini, masyarakat pesisir semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan hukum. Situasi Kamtibmas yang kondusif di perairan Sampit adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, Selasa 13 Januari 2026.
Melalui langkah proaktif ini, Ditpolairud Polda Kalteng berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan perairan, guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat di pesisir Sampit tetap berjalan lancar tanpa gangguan pelanggaran hukum.(im/bs)












