Penggeledahan Berlanjut, Kejati Sambangi BKAD Kotim Terkait Dugaan Korupsi Hibah KPU

NARDI/BERITASAMPIT - Penyidik Kejati Kalteng menyambangi BKAD Kotim terkait dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim Rp40 miliar.

SAMPIT – Pengusutan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timur (Kotim) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kalteng) kembali melakukan penggeledahan dengan menyasar Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim di Jalan A Yani Sampit, Selasa 13 Januari 2026 pagi.

Sejak sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah jaksa mengenakan rompi merah hitam bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi terlihat memasuki kantor BKAD dengan dikawan polisi militer.

Tim penyidik langsung menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang sekretaris BKAD, guna mencari dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana hibah KPU.

Penggeledahan di BKAD ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyidikan yang telah dilakukan Kejati Kalteng sejak sehari sebelumnya.

Sekretaris BKAD Kotim Edy Samon nampak keluar masuk ruangan menyiapkan dokumen yang diminta petugas.

Sementara itu pada Senin 12 Januari 2026, Kejati Kalteng telah lebih dahulu melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Sampit. Total sedikitnya tujuh titik disasar dalam satu hari penuh sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus hibah KPU senilai Rp40 miliar.

Rangkaian penggeledahan diawali dari Sekretariat KPU Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit. Di lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam Ketua KPU, laptop, CPU, hingga membawa lima boks dokumen. Beberapa ruangan juga disegel, di antaranya ruang Ketua KPU, ruang komisioner, Subbag Teknis dan , Subbag Humas dan SDM, serta Subbag Perencanaan dan Data.

Usai dari KPU, tim penyidik bergerak ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan (Kesbangpol) di Jalan Jenderal Sudirman. Dari lokasi ini, jaksa menelusuri dokumen serta informasi terkait proses pengusulan dan pembahasan dana hibah KPU.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke Sekretariat DPRD Kotim. Di gedung dewan yang saat itu tampak sepi dan tanpa kehadiran unsur pimpinan, penyidik memeriksa ruangan Subbag Produk Perundang-Undangan dan Perpustakaan. Dari lokasi ini, satu unit CPU turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Tidak hanya instansi pemerintah, sektor swasta juga menjadi sasaran. Penyidik mendatangi Kantor Event Organizer Master Peace serta Percetakan Big Boss yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Sampit. Kedua tempat tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan KPU dalam penggunaan dana hibah .

Selain itu, penyidik Kejati Kalteng juga menggeledah rumah pribadi salah satu pejabat KPU Kotim. Meski demikian, identitas pejabat yang dimaksud belum diungkap ke publik. Proses penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga malam hari dan berakhir sekitar pukul 19.45 WIB.

“Kami melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk satu rumah pribadi milik salah satu pejabat KPU,” ujar salah satu penyidik di sela kegiatan, Senin 12 Januari 2026.

Selama rangkaian penggeledahan, tim penyidik turut dikawal personel TNI, Polisi Militer, serta melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim. Sejumlah dokumen dan barang bukti penting disebut telah diamankan guna memperkuat pembuktian perkara.

Kepala Seksi Penerangan Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan di KPU Kotim dan lokasi terkait lainnya. Namun, pihaknya masih belum bersedia mengungkapkan detail substansi perkara.

“Untuk keterangan lebih lengkap akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” kata Dodik.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim untuk pelaksanaan ini telah bergulir sejak 2025 dan kini resmi masuk tahap penyidikan. (Nardi)

baca juga ...  Pondok Kayu Milik Purnawirawan Polisi Nyaris Terbakar, Diduga Ada Unsur Percobaan Pembakaran
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!