Tambang Emas Ilegal di Parenggean Masih Marak, Bahkan Mencemari Lingkungan

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

SAMPIT – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Parenggean Kabupaten Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan. Praktik tambang ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung di sejumlah aliran sungai dan bahkan menunjukkan kecenderungan meningkat, meski sebelumnya aparat penegak telah menindak para pelakunya hingga ke pengadilan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan PETI masih ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya Sebungsu, Dusun Tandang, hingga kawasan Berunang Miri. Aktivitas penambangan itu dilakukan secara terbuka di alur sungai, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh lingkungan sekitar.

Kondisi ini dinilai ironis karena kasus tambang emas ilegal di Parenggean sebelumnya sudah sempat terbongkar.

Salah satu penadah emas hasil tambang liar, Amin Gozali, pernah diamankan aparat kepolisian dan divonis tujuh bulan penjara setelah terbukti membeli emas dari aktivitas ilegal tersebut.

Selain itu, penegakan juga menyasar pelaku di lapangan. Seorang warga bernama Ariansyah dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti melakukan penambangan emas tanpa izin di Karya Bersama, Kecamatan Parenggean. Namun, vonis tersebut dinilai belum cukup memberikan efek jera.

Alih-alih berkurang, salah satu warga setempat menyebutkan aktivitas PETI justru masih terus berjalan dan merambah sungai-sungai yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Penambangan dilakukan menggunakan lanting yang beroperasi langsung di tengah sungai, sehingga mempercepat kerusakan lingkungan dan menurunkan kualitas air,” kata salah satu warga setempat, Rabu 21 Januari 2026.

Warga mengeluhkan kondisi air sungai yang kini semakin keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka juga mencemaskan dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, yang berpotensi mengancam masyarakat serta merusak ekosistem sungai dalam jangka panjang.

baca juga ...  Kasus Dugaan Penipuan Umrah di Pulau Hanaut, Polisi Sasar Penerima Uang Asal Banjarmasin

Masyarakat menegaskan agar aparat penegak bersama pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada penindakan pelaku perorangan, tetapi juga melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap jaringan tambang ilegal.

Sungai di sepanjang wilayah Parenggean dinilai harus segera diselamatkan agar kerusakan tidak semakin meluas dan berdampak lebih parah di masa mendatang. (Nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!