SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak menyusul penetapan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh pemerintah daerah. Kondisi cuaca yang relatif kering meskipun masih diselingi hujan dinilai berpotensi memicu kebakaran.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, SP Lumban Gaol, mengatakan situasi cuaca saat ini cukup rawan, terlebih masih ada kebiasaan sebagian masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas.
“Cuaca kita relatif kering walaupun masih ada hujan. Ini membuat potensi kebakaran cukup tinggi, apalagi jika ada aktivitas pembakaran lahan. Dengan angin kencang, api bisa cepat meluas,” ujarnya, Jumat 23 Januari 2026.
Ia menyambut baik penetapan status siaga Karhutla dan mendorong seluruh pihak yang tergabung dalam komando siaga untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi dianggap penting agar seluruh lapisan masyarakat memahami risiko dan ikut menjaga lingkungan dari bahaya api.
“Kami mendorong agar status siaga ini benar-benar disosialisasikan secara masif, sehingga masyarakat lebih peduli dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Selain itu, Gaol meminta BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana. Pengecekan unit kendaraan pemadam serta peralatan teknis dinilai penting agar tidak terjadi kendala saat dibutuhkan di lapangan.
Ia juga menekankan perlunya survei dan pengecekan terhadap titik-titik sumber air, termasuk sumur-sumur di lahan yang pernah dibuat sebelumnya. “Sumber air ini harus dipastikan siap digunakan agar proses pemadaman nantinya tidak terhambat,” katanya.
Politisi Demokrat ini berharap dengan persiapan sejak dini, potensi karhutla dapat ditekan. Ia mengingatkan kemungkinan kemarau panjang yang biasanya mulai terjadi pada Mei ke atas, sehingga langkah antisipasi harus dilakukan sejak sekarang.
Diketahui pemerintah Kabupaten Kotim resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhitung mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026. Penetapan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Kamis 22 Januari 2026. (nardi)












