SAMPIT – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya angkat bicara menanggapi polemik kelangkaan pupuk di Desa Lampuyang yang sempat viral dan menuai sorotan publik.
Ketua BPP Teluk Sampit, Sutris, yang juga pemilik pangkalan pupuk, menegaskan bahwa persoalan yang memicu kegaduhan dalam video yang beredar bermula dari belum terdaftarnya pihak terkait dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Kita sudah sampaikan kronologis kepada PT PI, yang bersangkutan didalam video itu belum terdaftar ERDKK,” kata Sutris.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengambil pupuk ke distributor diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Biaya pengangkutan dan pembongkaran juga dibebankan kepada pihaknya.
“Biaya ongkos kirim dan bongkar dan yang lainnya di bebankan ke kami, jika menjual harga HET maka akan rugi,” ujarnya.
Dieinya menyebut jika pihak distributor bisa menurunkan harga dibawah harga HET, maka pihaknya akan menyalurkan pupuk sesuai dengan harga HET.
“Tadi kami menyalurkan pupuk sesuai harga het, kami menyetujui itu walaupun sebetulnya rugi, yang penting tidak ada permasalahan lagi,” ungkapnya.
Menurutnya pihak BPP selama ini selalu berupaya membantu para petani, namun demikian karena harga terlalu tinggi di distributor sehingga tidak bisa menjuat diharga HET.
“Maaf kalo jualan tidak ada untung tidak berani,” bebernya.
Sutris menambahkan bahwa pihaknya selaku BPP juga mengalami keterbatasan tenaga untuk mengcover seluruh wilayah pertanian yang jumlahnya mencapai ribuan hektare. Ia mengakui bahwa sudah melakukan tugas melebihi beban kerja mereka.
“Hanya tujuh orang untuk menangani luasan lahan 8.500 hektare, jika dituntut sampai ke lokasi kemungkinan administrasi akan keteteran,” keluhnya.
Ia menyebut bahwa sebetulnya pihaknya juga turun ke lokasi pertanian, namun secara intensitas pihaknya banyak disibukkan dengan administrasi. Bukan tidak turun ke lokasi kami selalu stanby di BPP.
“Saya berharap agar penyuluh tidak disudutkan, saat ini teman-teman sampai down. Kami juga memiliki keterbatasan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa polemik distribusi pupuk bersubsidi kembali memanas. Keluhan warga dan petani mengarag pada sosok pemilik pangkalan pupuk yang disebut-sebut oknum Ketua BPP.
“Ya benar,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya disamarkan.
Sementara itu, Account Eksekutif Penjualan Kalteng PT Pupuk Indonesia (PI) Penjualan Kalimantan Tengah (Kalteng), Khoirul Anwar melakukan sidak lapangan dan memberikan teguran keras terhadap Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) yang dinilai tidak tertib dalam penyaluran, baik secara administratif maupun fisik.
“Hari ini kita menindak tegas PPTS dan PUD yang tidak menjual pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tandasnya.
(Utomo)












