SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui masih terdapat sejumlah program, kegiatan, dan subkegiatan yang belum dapat diakomodasi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama DPRD.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan penyusunan anggaran dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Namun, kita harus bersikap realistis dengan menyesuaikan prioritas pembangunan terhadap kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah,” kata Irawati, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, keterbatasan tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat. Program yang belum masuk akan menjadi perhatian pada perencanaan berikutnya sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 difokuskan pada program-program yang dinilai paling prioritas dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta pembangunan daerah.
Irawati berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun program secara efektif dan efisien agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum nantinya dibahas kembali bersama DPRD. (nardi)












