PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana mendirikan posko terpadu anti narkoba di wilayah Puntun sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menghapus stigma negatif yang selama ini melekat di kawasan tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta melibatkan berbagai pihak terkait.
“Beberapa hari lalu kami melaksanakan rapat koordinasi bersama BNN Kota, Kesbangpol, camat, lurah, serta organisasi masyarakat seperti Gerakan Dayak Anti Narkoba dan Gerakan Anti Narkotika (Granat) untuk membahas pendirian posko terpadu di Puntun,” ucap Achmad Zaini, Rabu 28 Januari 2026.
Pendirian posko tersebut tidak hanya difokuskan pada pengamanan, tetapi juga sebagai pusat pelaksanaan berbagai program terpadu yang menyasar aspek edukasi, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapan kita yang pertama tentu memutus peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, khususnya di Puntun. Kedua, kita ingin memulihkan stigma negatif menjadi hal yang positif,” tambahnya.
Pemerintah akan hadir secara aktif melalui posko yang dijaga selama 24 jam dan diisi dengan program-program berkelanjutan, termasuk edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda.
“Kita juga akan bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk pemeriksaan dini, serta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi, agar generasi muda ke depan tidak terlibat sebagai pengedar, penjual, maupun pemakai narkoba,” lanjutnya.
Selain itu, Pemko Palangka Raya juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat setempat dapat meningkatkan kualitas hidupnya.
“Dengan ekonomi yang berkembang, masyarakat akan lebih fokus menata kehidupannya ke arah yang lebih baik. Pemerintah akan hadir, bukan hanya dengan posko, tetapi dengan program nyata,” ungkapnya. (yud)












