PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 5,19 persen, menurun 0,07 persen poin terhadap September 2024.
Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti mengatakan, bahwa jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 147,80 ribu orang, menurun 1,44 ribu orang terhadap September 2024. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2025 sebesar 5,46 persen, meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar 5,22 persen.
“Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2025 sebesar 4,97 persen, menurun dibandingkan September 2024 yang sebesar 5,29 persen. Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan meningkat sebanyak 3,8 ribu orang (dari 65,34 ribu orang pada September 2024 menjadi 69,13 ribu orang pada Maret 2025). Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 5,2 ribu orang (dari 83,90 ribu orang pada September 2024 menjadi 78,67 ribu orang pada Maret 2025),” ucapnya Selasa 3 Februari 2026.
Dikatakan, Garis Kemiskinan pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp654.066,00/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp503.626,00 (77,00 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp150.440,00 (23,00 persen).
“Pada Maret 2025, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,70 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.074.110,00/rumah tangga miskin/bulan,” tambahnya.
Selanjutnya, Perkembangan Tingkat Kemiskinan, September 2017–Maret 2025 secara umum, pada periode September 2017–Maret 2025, tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada September 2020, September 2021, Maret 2022, Maret 2024 dan September 2024.
“Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2022 terjadi setelah adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak,” lanjutnya.
Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
“Perkembangan Tingkat Kemiskinan, Maret 2024–Maret 2025 Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Tengah pada Maret 2025 mencapai 147,80 ribu orang. Dibandingkan September 2024, jumlah penduduk miskin menurun 1,44 ribu orang,” tuturnya.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebesar 5,19 persen, menurun 0,07 persen poin terhadap September 2024.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2024–Maret 2025, jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 3,80 ribu orang sedangkan di perdesaan turun sebesar 5,20 ribu orang.
“Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,22 persen menjadi 5,46 persen. Sementara itu, di perdesaan turun dari 5,29 persen menjadi 4,97 persen,” urainya.
Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan
Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode September 2024–Maret 2025 antara lain adalah:
1. Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Tengah Triwulan I Tahun 2025 tumbuh sebesar 4,04 persen (y-on-y) dan melambat jika dibandingkan Triwulan I 2024.
2. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terhadap ekonomi, yakni Pertanian, Industri Pengolahan, Perdagangan, Pertambangan dan Transportasi. Hampir semua menunjukkan pertumbuhan kinerja positif, kecuali pertambangan.
3. Lapangan usaha dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi adalah Administrasi Pemerintahan (didorong pembayaran THR ASN Tahun 2025), Jasa Perusahaan (didorong meningkatnya aktivitas agen perjalanan ibadah umroh), dan Jasa Lainnya (didorong peningkatan aktivitas rekreasi dan aktivitas keagamaan khususnya bulan Ramadhan).
4. Menurut Distribusi dan Pertumbuhan PDRB Menurut Pengeluaran, yaitu komponen konsumsi rumah tangga tercatat sebagai sumber pertumbuhan tertinggi triwulan I 2025 (y-on-y) sebesar 2,22 persen.
5. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2025 sebesar 3,47 persen, mengalami penurunan sebesar 0,19 persen poin dari keadaan Februari 2024.
6. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Februari 2025 naik sebesar 2,07 persen poin dibandingkan Februari 2024. Selama setahun terakhir (Februari 2024-Februari 2025) terjadi peningkatan TPAK laki-laki dan TPAK perempuan. Lapangan usaha Pertanian, Perdagangan, dan Pertambangan menyerap tenaga kerja terbesar.
7. Angka setengah pengangguran Februari 2025 menurun 2,17 persen poin dibandingkan Februari 2024.
8. Inflasi pada Februari 2025 (y-on-y) sebesar 0,28 persen dan inflasi pada Maret 2025 (y-o-y) sebesar 1,33 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau memiliki andil terbesar terhadap inflasi Kalimantan Tengah yaitu sebesar 1,49 persen. Komoditas utama yang memiliki andil terbesar terhadap inflasi di Kalimantan Tengah yaitu emas perhiasan, rokok kretek filter, beras, bensin, ikan gabus, kangkung, minyak goreng, dan cabai rawit.
9. Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2024 hingga Februari 2025 menunjukkan peningkatan.
10. Pada triwulan I 2025 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi lapangan usaha dengan sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 1,18 persen.
11. Produktivitas padi September 2024 sebesar 28,21 Kuintal/Ha meningkat menjadi 33,55 Kuintal/Ha di Maret 2025.
“Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan,” bebernya.
Garis Kemiskinan (GK) terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan.
“Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita per hari. Paket komoditas kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditas (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll),” tambahnya.
Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditas kebutuhan dasar bukan makanan diwakili oleh 51 jenis komoditas di perkotaan dan 47 jenis komoditas di perdesaan.
“Garis Kemiskinan per rumah tangga dihitung dari Garis Kemiskinan per kapita dikalikan dengan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin,” lanjutnya.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
“Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2025 adalah data Susenas Konsumsi dan Pengeluaran yang dilaksanakan Bulan Februari 2025,” ungkapnya.(yud)












