Keterbatasan Sinyal, Warga Kandris Usulkan Pembangunan Tower

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Warga Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten , mengusulkan pembangunan tower sinyal kepada karena kondisi jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut dinilai masih kurang memadai.

Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan IV, Purdiono, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi , baru-baru ini.

Dalam paparannya, Purdiono menyampaikan bahwa pembangunan tower sinyal menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Kandris mengingat keterbatasan akses komunikasi yang masih dirasakan hingga saat ini.

Selain pembangunan tower sinyal, masyarakat Kandris juga mengusulkan berbagai program pembangunan lainnya. Aspirasi tersebut meliputi bantuan pupuk untuk perkebunan sawit, bantuan pupuk untuk tanaman kakao atau cokelat, serta bantuan alat berat excavator untuk menggarap lahan pertanian masyarakat. Masyarakat juga mengusulkan dan mendukung pembangunan pabrik karet.

Di bidang infrastruktur dan layanan dasar, warga mengusulkan pembuatan sumur untuk kemudahan mendapatkan air bersih, perbaikan ruas jalan Tamiang Layang-Ampah, serta pembangunan tempat pembuangan sampah.

Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan lapangan voli dan lapangan bulu tangkis di Uwak, serta bantuan insentif bagi penghulu dan mantir adat.

Purdiono menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, serta komunikasi aktif antara Anggota DPRD Provinsi dengan konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan.

“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayah mereka, khususnya pembangunan yang dinilai penting dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.

(Sya'ban)

baca juga ...  Janji Gubernur Terkait Bantuan Rp500 Juta per Desa Belum Terwujud, DPRD Kalteng: Tunggu Kondisi APBD Membaik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!