PALANGKA RAYA – Dominasi kawasan hutan yang mencapai sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai menjadi persoalan mendasar dalam pembangunan daerah.
Kondisi ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, di Ruang Rapat Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Agustiar memaparkan kondisi tata ruang Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan, sehingga menyisakan ruang terbatas untuk pembangunan.
Ia menyebut, sekitar 81 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan, sementara hanya 19 persen berstatus Area Penggunaan Lain (APL).
“Dengan kondisi sekarang, tata ruang Provinsi Kalteng kurang lebih 81 persen adalah kawasan hutan, maka sisanya yang 19 persen APL adalah zona penyangga,” ungkap Agustiar.
Menurut Gubernur, porsi APL yang kecil namun berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) justru memiliki peran vital dalam menjaga kawasan hutan utama.
Namun, keterbatasan ruang tersebut membuat daerah membutuhkan pendekatan khusus, termasuk fleksibilitas penggunaan anggaran pusat untuk pembangunan infrastruktur penunjang.
“Kalau ruang gerak kita terbatas, maka dukungan dan fleksibilitas anggaran dari pusat menjadi sangat penting agar pembangunan tetap berjalan tanpa merusak kawasan hutan,” tegas Agustiar.
Agustiar menegaskan, tanpa dukungan kebijakan anggaran yang adaptif, upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah bencana seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akan sulit dilakukan secara optimal.
Ia mencontohkan perlunya normalisasi sungai sebagai langkah mendesak dalam menjaga tata air. Menurutnya, kualitas dan kuantitas air yang terjaga akan mencegah banjir di musim hujan serta menjaga kebasahan lahan gambut saat kemarau, yang menjadi faktor kunci pencegahan Karhutla.
Selain isu tata ruang dan kehutanan, Agustiar juga menegaskan posisi Kalimantan Tengah dalam agenda nasional. Ia menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjalankan peran sebagai penopang utama program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyambut baik paparan dan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Raja Juli menyatakan dukungan terhadap usulan strategis pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk infrastruktur yang mendukung kelestarian lingkungan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan ekosistem hutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom, serta Kepala BKAD Provinsi Kalteng Safiri.
(Sya'ban)












