Musrenbang Kecamatan Baamang, Perbaikan dan Pembangunan Drainase Jadi Prioritas

NARDI/BERITASAMPIT - Pj Sekda Kotim anggota DPRD daerah pemilihan II, camat dan lurah foto bersama pada kegiatan Musrenbang Kecamatan Baamang.

SAMPIT – Persoalan drainase mengemuka dan menjadi perhatian utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Baamang, Kabupaten Timur (Kotim), yang digelar di Aula Kecamatan Baamang, Rabu 4 Februari 2026.

Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, dan dihadiri anggota DPRD Kotim daerah pemilihan II, camat, lurah, serta undangan.

Camat Baamang, Sufiansyah, menyampaikan bahwa secara umum sejumlah usulan pembangunan tahun-tahun sebelumnya sudah banyak direalisasikan. Namun, aspirasi masyarakat tahun ini menekankan pentingnya pemeliharaan dan perbaikan drainase, terutama di kawasan rawan genangan saat hujan dan air sungai pasang secara bersamaan.

Ia menjelaskan, masyarakat dan tokoh setempat secara khusus meminta agar drainase di sepanjang Jalan Walter Condrad, Cristopel Mihing, Kenan Sandan, Hasan Mansyur, dan Muchran Ali menjadi prioritas.

“Beberapa titik yang kerap terdampak di antaranya di depan Panti Asuhan Bahagia Cristopel Mihing, Masjid Al Kamal Jalan Hasan Mansyur juga dan sejumlah jalan. Ini yang paling sering dikeluhkan karena hujan deras langsung banjir,” ujarnya.

Selain persoalan drainase, hasil pembahasan kelompok kerja juga mencatat usulan pengembangan sektor ekonomi, seperti perkebunan, perikanan, dan peternakan. Di bidang sarana dan prasarana, salah satu aspirasi datang dari Tinduk yang belum tembus aspalnya ke mereka sehingga menginginkan peningkatan jalan dijadikan prioritas.

Namun demikian, Sufiansyah mengakui bahwa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Kotim. Untuk itu, pihak kecamatan akan mendorong agar sebagian usulan dapat diakomodasi melalui anggaran provinsi maupun APBN.

“Kami juga mempertimbangkan pemanfaatan dana kelurahan serta mendorong swadaya dan pemberdayaan masyarakat, agar pembangunan tetap bisa berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran,” tambahnya.

baca juga ...  Hosea Sanjaya Soroti Upaya Penghambatan Pembangunan Mentaya Park Sampit

Seluruh usulan hasil Musrenbang Kecamatan Baamang akan direkap keseluruhan dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Daerah (SIPD). Sesuai arahan Bupati, laporan lengkap dalam bentuk hardcopy dan softcopy harus disampaikan ke Bapperida paling lambat tujuh hari setelah Musrenbang ditutup, kemudian dilanjutkan ke tahapan Musrenbang tingkat kabupaten. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!