PDAM Minta Warga Bersabar, Proyek Galian Ditarget Rampung Sebelum 30 Hari

NARDI/BERITASAMPIT - Kondisi pekerjaan pipa PDAM di Jalan Walter Condrad Baamang.

SAMPIT – Direktur Perumdam Tirta Mentaya Kabupaten (Kotim) Ismanadi, menanggapi keluhan masyarakat terkait proyek galian peremajaan pipa PDAM di Jalan Walter Condrad, yang berdampak pada penutupan sementara akses jalan.

Ismanadi menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut memiliki estimasi waktu maksimal selama 30 hari. Namun demikian, pihaknya telah meminta kontraktor pelaksana agar bekerja secepat mungkin sehingga proyek dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Untuk pengerjaan estimasinya maksimal 30 hari. Namun kami minta kepada pihak kontraktor agar bisa menyelesaikan lebih cepat, bahkan sebelum 30 hari sejak dimulai pada 2 Februari 2026,” ujarnya, Rabu 4 Februari 2026.

Terkait perizinan, Ismanadi menegaskan bahwa seluruh pekerjaan peremajaan pipa telah mengantongi izin. Hal tersebut juga sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak Bina Marga saat melakukan inspeksi di lapangan.

Ia juga meminta pengertian dan kesabaran masyarakat atas penutupan jalan sementara yang dilakukan selama proses pengerjaan berlangsung. Menurutnya, penutupan akses tertentu tidak bisa dihindari agar pekerjaan berjalan lancar dan aman.

“Untuk keluhan masyarakat soal penutupan jalan, mohon bersabar. Penutupan sementara memang harus dilakukan agar pekerjaan tidak terkendala,” jelasnya.

Ismanadi menekankan bahwa proyek peremajaan pipa PDAM merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan air bersih kepada pelanggan, khususnya di wilayah terdampak pekerjaan. Dengan pembaruan jaringan pipa, diharapkan distribusi air ke masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Semua ini kami lakukan demi kelancaran pasokan air PDAM ke seluruh pelanggan di daerah terdampak, agar ke depan aliran air semakin baik dan lancar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnnya Dinas Bina Marga Kotim melakukan sidak proyek galian peremajaan pipa PDAM di Jalan Walter Condrad, hal ini berkaitan juga dengan keluhan masyarakat terkait jalan rusak dan berlumpur, terganggunya arus lalu lintas.

Kabid Bina Marga DSDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, menegaskan proyek tersebut telah mengantongi izin, termasuk untuk pekerjaan di Jalan Walter Condrad, Jalan Kopi, dan Jalan MT Haryono. Namun, pelaksana diwajibkan mematuhi ketentuan teknis yang telah disepakati.

Salah satu syarat adalah kedalaman galian 1,5 meter dan tidak boleh mengenai aspal. Di lapangan, Bina Marga menemukan galian terlalu ke tengah hingga merusak aspal serta penempatan material di badan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Bina Marga menegaskan bahwa meski beberapa titik sempit dan dekat drainase masih bisa dimaklumi, pada lokasi lain pelaksana wajib mengikuti kesepakatan.

Setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan harus dikembalikan seperti semula dan pekerjaan diminta dilakukan secepat mungkin agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu, pengawas lapangan menyampaikan posisi galian ke tengah dilakukan karena adanya pipa lama di sisi pinggir serta kedekatan dengan drainase yang dikhawatirkan berisiko runtuh. (Nardi)

baca juga ...  CPNS Alami Gangguan Mental dan Pemakai Narkoba Tidak akan Diangkat Menjadi PNS
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!