SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Sosial Kotim meninjau langsung kondisi korban rumah roboh akibat angin kencang di Jalan Madiun Ngawi, Kelurahan Sawahan, Kamis 5 Februari 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus menyerahkan bantuan sembako, rumah yang berdiri sejak 2017 itu rata dengan tanah karena angin kencang pada Rabu 4 Februari 2026 sore dan sebuah motor juga tertimpa didalamnnya.
Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan, pemerintah daerah turut prihatin dengan kejadian tersebut dan hadir untuk meringankan beban warga terdampak dengan menyalurkan bantuan sembako guna memenuhi kebutuhan dasar korban pascakejadian.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi korban dan memberikan bantuan sembako agar bisa sedikit membantu kebutuhan mereka,” ujar Irawati di lokasi.
Terkait penanganan lanjutan, Irawati menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki program bedah rumah. Namun, program tersebut memiliki ketentuan administrasi yang wajib dipenuhi, di antaranya kepemilikan KTP Kotim dan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama pribadi.
“Administrasi wajib masuk Kotim, KTP harus Kotim dan SKT atas nama pribadi. Namun saat ini KTP korban masih luar Kotim, SKT juga milik keluarga,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya menyarankan agar korban segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan ke Kotim, mengingat yang bersangkutan sudah cukup lama tinggal di daerah tersebut. Menurutnya, perubahan KTP akan memberikan banyak manfaat bagi warga.
“Kalau KTP sudah Kotim, manfaatnya banyak. Kalau sakit, program sekolah rakyat tadi juga saya sampaikan, bantuan-bantuan pemerintah bisa kami salurkan. Itu yang kami sarankan,” tambahnya.
Irawati menegaskan, selama administrasi belum terpenuhi, pemerintah daerah belum bisa menindaklanjuti bantuan pembangunan rumah secara langsung.
“Kami tetap mengacu pada aturan. Kalau administrasi belum sesuai, tidak bisa dipaksakan karena bisa melanggar regulasi,” tegasnya.
Jika nantinya sudah dipindah KTP dan pengurus SKT tetap akan melihat regulasi apakah bisa langsung dilakukan bedah rumah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai calo dalam pengurusan administrasi kependudukan. Menurutnya, pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipungut biaya.
“Jangan percaya calo. Mengurus KTP itu mudah dan tidak ada pungutan apa pun,” tandasnya.
Diketahui bahwa cuaca ekstrem melanda Sampit pada Rabu 4 Februari 2026, sejumlah pohon tumbang hingga rumah rusak dan roboh dilaporkan, tim BPBD langsung bergerak menangani laporan masyarakat. (nardi)












