Oleh: Salamet Purwanto
SELAMA puluhan tahun, desa seringkali diposisikan hanya sebagai objek pembangunan penonton setia dalam sirkulasi modal yang berputar cepat di kota-kota besar. Namun, sejarah mencatat bahwa ekonomi Indonesia tidak lahir dari gedung pencakar langit, melainkan dari semangat pembebasan rakyat.
Kini, di tengah deru digitalisasi, kita sedang menyaksikan fajar baru kedaulatan ekonomi melalui integrasi ideologi koperasi, Marhaenisme, dan gagasan berani bernama Konglomerasi Desa.
Kembalinya Roh Pembebasan
Koperasi bukan sekadar “warung kelontong” berjemaah. Sejak masa Bung Hatta, koperasi adalah manifesto politik untuk meruntuhkan tembok kapitalisme yang menindas. Hatta melihat koperasi sebagai alat demokrasi ekonomi. Di sisi lain, Bung Karno melalui Marhaenisme mengingatkan satu hal fundamental: rakyat kecil harus menguasai alat produksinya sendiri agar tidak selamanya menjadi buruh di tanah airnya sendiri.
Hari ini, tantangan Marhaen bukan lagi sekadar cangkul dan tanah, melainkan akses digital, data rantai pasok, dan modal kolektif. Inilah yang saya sebut sebagai Marhaenisme Digital. Jika desa tidak segera menguasai teknologi dan platform distribusi, mereka hanya akan berpindah dari tangan tengkulak tradisional ke tangan “tengkulak digital” yang lebih canggih.
Strategi Konglomerasi Desa: Yang Kecil Bersatu Menjadi Raksasa
Kita harus berani meminjam istilah “Konglomerasi” namun memberinya jiwa yang berbeda. Jika konglomerasi swasta bertumpu pada akumulasi modal individu, Konglomerasi Desa bertumpu pada skala ekonomi gotong royong.
Konsepnya sederhana namun revolusioner: yang kecil bersatu agar menjadi besar. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang kini jumlahnya telah menembus angka 8.000 unit, desa tidak lagi berjuang sendirian.
Bayangkan sebuah ekosistem di mana:
1. Koperasi menjadi jantung modal dan konsumsi.
2. BUMDes mengelola usaha strategis di lapangan.
3. Gerai Desa memutus rantai distribusi yang panjang.
4. Teknologi Digital memastikan hasil tani desa memiliki harga yang adil di pasar nasional.
Ketika ribuan KDMP ini terkoneksi, mereka membentuk satu rantai pasok raksasa yang mampu menandingi dominasi kapital besar. Inilah wujud nyata dari “ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama” sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.KDMP sebagai
Kendaraan Konstitusi
Munculnya 8.000 lebih KDMP di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis memindahkan bandul ekonomi kembali ke akar rumput. Ini adalah infrastruktur sosial-ekonomi terbesar dalam sejarah modern kita.
KDMP memiliki tugas sejarah untuk memastikan desa berdaulat atas asetnya sendiri. Dengan memegang kendali dari hulu ke hilir mulai dari penyediaan pupuk hingga penjualan hasil olahan desa tidak lagi menjadi penadah harga, melainkan penentu nilai tambah.
Menuju Demokrasi Ekonomi yang Nyata
Kita harus sadar bahwa kedaulatan tidak diberikan, ia harus direbut melalui pengorganisasian yang rapi. Konglomerasi Desa melalui rahim koperasi adalah jawaban atas ketimpangan yang selama ini menganga.
Penutupnya sederhana: Indonesia tidak akan pernah benar-benar merdeka jika desanya masih terbelenggu secara ekonomi.
Menghidupkan Marhaenisme dalam balutan digitalisasi dan memperkuat KDMP adalah jalan pulang kita menuju jati diri ekonomi bangsa. Sudah saatnya desa tidak lagi hanya menjadi penyokong, tapi menjadi pemilik sah ekonomi nasional.
Penulis merupakan pegiat Desa, Pemerhati Sosial dan Budaya.












