PALANGKA RAYA – Petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan percobaan pencurian di Jalan Kutilang, Kota Palangka Raya, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Penanganan awal dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar. Petugas melakukan pengecekan di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah potensi gangguan keamanan lanjutan.
Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga melarikan diri setelah kepergok berada di belakang rumah korban.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan pengecekan awal, serta memberikan imbauan kepada korban agar meningkatkan sistem keamanan rumah, salah satunya dengan pemasangan CCTV,” ucapnya Abrar, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Jumat 6 Februari 2026.
Selain itu, petugas juga mengimbau korban dan warga sekitar agar lebih waspada. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Polresta Palangka Raya menyatakan akan terus meningkatkan langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama pada malam hari,” ungkapnya. (yud)












