Refleksi Kritis HPN 2025 Kalimantan Selatan menuju HPN 2026
HARI Pers Nasional (HPN) 2025 dengan tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” menemukan konteks nyatanya di Kalimantan Selatan. Daerah ini lama dikenal sebagai Banua agraris: lumbung padi rawa, perikanan sungai, dan simpul distribusi pangan Kalimantan. Namun, refleksi atas HPN 2025 tidak bisa berhenti di batas administratif Kalimantan Selatan. Secara geografis, ekologis, dan kultural, denyut ketahanan
pangan Banua selalu terhubung erat dengan Kalimantan Tengah.
Sungai, rawa, dan jalur distribusi pangan tidak mengenal provinsi. Begitu pula persoalan pangan rakyat. Apa yang terjadi di hulu wilayah Kalimantan Tengah akan berpengaruh ke hilir Kalimantan Selatan, dan sebaliknya. Karena itu, refleksi HPN 2025 di Kalimantan Selatan justru relevan jika ditarik lebih luas ke Kalimantan Tengah sebagai
wilayah serumpun yang menghadapi tantangan serupa.
Pada HPN 2025, pers di Kalimantan Selatan didorong mengawal ketahanan pangan. Namun dalam praktik pemberitaan, isu pangan masih sering tampil sebagai peristiwa seremonial: panen raya, bantuan pemerintah, atau kunjungan pejabat. Realitas desa petani kecil, nelayan sungai, peladang rawa, dan masyarakat adat lebih sering menjadi latar, bukan suara utama.
Pola ini juga terasa di Kalimantan Tengah. Wilayah dengan bentang gambut luas, pertanian pasang surut, dan desa–desa terpencar ini justru membutuhkan pemberitaan yang lebih dalam, kontekstual, dan berkelanjutan. Tanpa itu, ketahanan pangan hanya menjadi jargon pembangunan, bukan kenyataan hidup masyarakat desa.
Di sinilah benang merah menuju HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi relevan. Tema ini bukan sekadar pergantian slogan, melainkan koreksi mendasar: bagaimana pers bisa mengawal pangan jika pers sendiri rapuh secara ekonomi, terganggu independensinya, dan jauh dari realitas desa?
Desa, Dana Desa, BUMDes, dan Kopdes: Narasi yang Terpisah
Baik di Kalimantan Selatan maupun Kalimantan Tengah, ketahanan pangan desa sesungguhnya bertumpu pada ekosistem yang sama: Dana Desa, BUMDes, dan Koperasi Desa (Kopdes). Sayangnya, pemberitaan sering memisahkan ketiganya. Dana Desa dilaporkan sebagai angka, BUMDes sebagai unit usaha, Kopdes sebagai kebijakan barutanpa dirangkai sebagai strategi kemandirian pangan desa.
Padahal, desa–desa di Kalimantan Tengah memiliki potensi besar: pertanian lokal, perikanan sungai, pangan berbasis hutan, hingga usaha olahan desa. Tanpa edukasi publik melalui pers, potensi ini mudah kalah oleh narasi besar industri dan kepentingan pasar luar daerah.
Pers seharusnya hadir bukan hanya sebagai pelapor, tetapi pendidik publik desa menjelaskan bagaimana Dana Desa bisa menopang pangan lokal, bagaimana BUMDes dan Kopdes dapat memperkuat distribusi dan nilai tambah, serta bagaimana desa membangun kedaulatan ekonomi dari bawah.
Pemberdayaan Pemberitaan Desa dan Jurnalisme SerumpunHPN 2026 menekankan pers yang sehat dan ekonomi media yang berdaulat. Dalam konteks Kalimantan, ini berarti memperkuat jurnalisme desa dan jurnalisme kawasan. Wartawan lokal, kontributor daerah, dan penulis akar rumput harus diberi ruang untuk
bercerita tentang desanya sendiri bukan sekadar menjadi perpanjangan rilis.
Pemberdayaan pemberitaan desa di Kalimantan Tengah menjadi kunci. Desa-desa di wilayah ini tidak cukup diberitakan sebagai daerah tertinggal atau objek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang sedang berjuang menuju desa mandiri. Pers yang sehat akan berani mengangkat problem struktural pangan, konflik lahan, hingga ketimpangan distribusi. Pers yang berdaulat secara ekonomi tidak mudah dibungkam oleh kepentingan besar.
Dari Ketahanan Pangan menuju Desa Mandiri
Jika HPN 2025 mengingatkan pers untuk menjaga ketahanan pangan rakyat, maka HPN 2026 mengingatkan pers untuk menjaga ketahanan dirinya sendiri. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Ketahanan pangan tanpa pers yang sehat hanya akan menjadi laporan tahunan. Pers yang sehat tetapi abai pada desa akan kehilangan akarnya.
Dari Kalimantan Selatan ke Kalimantan Tengah, refleksi ini menemukan maknanya: desa mandiri membutuhkan pangan yang berdaulat dan informasi yang jujur. Dana Desa, BUMDes, dan Kopdes membutuhkan pemberitaan yang mencerahkan, bukan sekadar mengabarkan. Dan pers membutuhkan desa agar tetap berpihak pada kepentingan publik.
Jika 2025 adalah soal apa yang dimakan rakyat, maka 2026 adalah soal siapa yang menjaga kebenaran tentangnya. Dari Banua hingga Borneo Tengah, pers punya peran menentukan: menjaga dapur rakyat sekaligus menjaga akal sehat bangsa.
Penulis : Selamat Purwanto (Pegiat Desa, Agrobis, Pemerhati Sosial dan Budaya)












