SAMPIT – Pengakuan mantan karyawan PT Niaga Jaya Makmur di Kelurahan Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali membuka fakta baru terkait dugaan praktik pengisian gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai takaran.
Sumber yang mengaku telah di-PHK pada 2019 lalu itu menyebutkan bahwa selama bekerja, dirinya menerima gaji jauh di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Gaji waktu saya kerja itu hanya Rp1,5 juta, tanpa BPJS. Setelah itu naik jadi Rp2,2 juta,” ujarnya, Minggu 15 Februari 2026.
Ia mengaku bekerja di perusahaan tersebut selama kurang lebih 1,5 tahun. Menurutnya, persoalan takaran gas yang tidak sesuai bukanlah hal baru.
Sumber itu menyebut praktik pengisian gas di bawah standar sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, pada 2022 lalu, dua nozzle di perusahaan yang sama juga sempat disegel aparat.
“Tahun 2022 juga pernah disegel dua nozzle,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari total 12 nozzle pengisian yang ada di SPBE PT Niaga Jaya Makmur, polisi memasang garis polisi pada dua nozzle. Dengan demikian, 10 nozzle lainnya masih dapat digunakan untuk operasional pengisian.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasokan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dari perusahaan tersebut didistribusikan untuk masyarakat di wilayah Kotim dan Kabupaten Seruyan.
Bahkan, sempat pula memasok ke wilayah Pangkalan Bun ketika terjadi kendala distribusi akibat permasalahan di Jembatan Amin Jaya kala itu.
“Gas itu untuk warga Kotim, Seruyan, bahkan pernah juga ke Pangkalan Bun waktu ada kendala di Jembatan Amin Jaya,” sebutnya.
Seperti diketahui, aparat sebelumnya menemukan dugaan isi tabung yang tidak mencapai standar 3 kilogram, dengan berat berkisar antara 2,6 hingga 2,8 kilogram.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana maupun administrasi dalam operasional pengisian gas di perusahaan tersebut.
Sementara itu, hingga berita lanjutan ini diterbitkan, manajemen PT Niaga Jaya Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan mantan karyawan maupun penyegelan dua nozzle oleh aparat.
(Jimmy)












