PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga relawan, untuk bersama-sama memastikan program tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu, 18 Februari 2026, menjelang peluncuran resmi program yang dijadwalkan pada 20 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa koordinasi dan kebersamaan menjadi kunci utama keberhasilan program berskala besar tersebut. Tanpa dukungan semua pihak, potensi kendala di lapangan akan sulit diantisipasi secara maksimal.
“Program ini penting agar tepat sasaran. Tanpa kebersamaan, koordinasi, dan informasi yang baik, permasalahan di lapangan sulit diantisipasi. Oleh karena itu, saya minta seluruh pihak bersinergi dan mengawal pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, distribusi kartu dan bantuan akan melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), aparat keamanan, pemerintah kabupaten dan kota, hingga perangkat desa dan relawan di lapangan.
Gubernur menyebut, program ini merupakan salah satu program besar pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen yang terlibat.
“Pembagian ini dilakukan dalam skala besar, mungkin terbesar dalam sejarah Kalimantan Tengah. Saya berharap semua pihak, mulai dari bupati, camat, kepala desa, hingga relawan, bergerak bersama,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dilakukan secara adil dan tidak membeda-bedakan latar belakang masyarakat.
Pemerintah memastikan bantuan akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
“Tidak ada perbedaan partai, suku, atau agama. Bantuan akan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya,” pungkasnya.
(Sya'ban)












