Cegah Radikalisme di DAS Barito, Ditpolairud Polda Kalteng Beri Bahaya Terorisme ke Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

BUNTOK – Dalam upaya memperkuat ideologi bangsa dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Polisi XVIII-2001 melaksanakan kegiatan sambang masyarakat di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Buntok, pada Jumat 20 Februari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada pemberian imbauan serta mengenai kewaspadaan terhadap ancaman terorisme dan penyebaran paham radikalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, personel menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Personel Ditpolairud Polda Kalteng berharap, warga dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini sekaligus mencegah masuknya paham radikal di lingkungan mereka.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol. Dony Eka Putra, mengingatkan pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap dasar negara merupakan benteng utama dalam menghadapi ideologi yang memecah belah bangsa.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana mengidentifikasi dan mencegah penyebaran paham radikalisme sejak dini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan di wilayah DAS Barito agar tetap kondusif,” ajak Dony Eka Putra.

Selain memberikan lisan, di sampaikan Dony, personel Ditpolairud Polda Kalteng juga menjelaskan langkah-langkah praktis bagi masyarakat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak terorisme.

Melalui program sambang ini, Ditpolairud Polda Kalteng berharap sinergitas antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga wilayah tetap aman dari ancaman terorisme maupun radikalisme demi keutuhan NKRI.(im/bs)

baca juga ...  Bupati Barsel Sambangi Polres dan Pengadilan Agama, Upaya Tingkatkan Sinergi Pemerintah -Aparat Penegak Hukum
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!