PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menegaskan bahwa implementasi program Kartu Huma Betang merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji politik gubernur yang telah tertuang dalam dokumen resmi daerah.
Sugiyarto menjelaskan bahwa program strategis ini harus berjalan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
“Program ini sebetulnya adalah perwujudan visi misi gubernur yang sudah tertuang dalam RPJMD. Oleh karena itu, setiap tahapan pelaksanaannya harus merujuk pada rencana lima tahunan tersebut,” ujar Sugiyarto belum lama ini.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembahasan internal mengenai program tersebut telah dilakukan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan untuk memastikan program tersebut siap diimplementasikan secara penuh pada periode pemerintahan mendatang.
“Persiapan matang sudah dilakukan agar saat 2026 program ini berjalan penuh, seiring dimulainya periode pemerintahan baru 2025–2029,” tambahnya.
Sugiyarto berharap inovasi dalam Kartu Huma Betang tetap berpijak pada koridor perencanaan yang telah disepakati.
“Kita berharap program ini benar-benar memberi manfaat dan inovasi bagi warga, tapi jangan sampai menyimpang dari RPJMD yang sudah disahkan,” tandasnya.
(Syauqi)












