SAMPIT – Identitas pria yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kawasan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama M. Khairudinor (44), warga Jalan Kuini Gang Langsat 5, Sampit. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di sebuah pondok kebun milik warga di Jalan Jenderal Sudirman KM 5,5, Jalan Sawit Raya, Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 18.55 WIB.
Informasi penemuan jenazah pertama kali diterima Posko PMI Kabupaten Kotim dari Polsek Ketapang. Mendapat laporan tersebut, tim relawan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Kapolsek Ketapang, AKP Anis, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, korban diketahui memiliki riwayat penyakit.
“Korban diketahui memiliki riwayat penyakit,” ujar AKP Anis.
Proses evakuasi jenazah sempat mengalami kendala lantaran akses jalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi kurang baik dan tidak dapat dilalui mobil ambulans. Tim PMI terpaksa berjalan kaki menempuh jarak yang cukup jauh untuk mencapai lokasi.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan unsur terkait, jenazah korban berhasil dievakuasi menggunakan ambulans PMI bernomor polisi KH 9027 FW dan dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD Dr. Murjani Sampit untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, sejumlah pihak terlibat, di antaranya PMI Kabupaten Kotim, Polsek Ketapang, Ambulans Fardu Kifayah Masjid Jami, pihak keluarga, Kelurahan Pasir Putih, serta pihak rumah sakit.
Adapun tim yang bertugas dalam mobilisasi tersebut yakni sopir ambulans Fauzan Al Afgahni bersama kru relawan PMI Hendy Gunawan, Nur Asyifa Aulia, Rofilah Akbar, M. Sidik, Fajar Al Akbar, dan Al Latif Muhammad Ramadhan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang.
(Jimmy)












