SAMPIT – Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini telah menangani kasus dua desa nakal yang dilaporkan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan dana desa.
Spesialis Sekretaris Inspektorat Kotim, Jumberi, membenarkan hal tersebut dan mengatakan saat ini masalah dua desa tersebut tengah ditangabi oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus).
“Dua desa, masih survei pendahuluan,” ujarnya pada Rabu 4 Maret 2026.
Dirinya juga mengatakan bahwa masalah ini tengah ditelaah untuk segera dapat diselesaikan. Adapun hasilnya akan ditentutakn setelah proses itu berlangsung.
“Berkaitan hasil setelah selesai ditelaah baru bisa ditentukan,” ungkapnya.
Dari data yang berhasil dihimpun oleh Berita Sampit, dua desa yang dilaporkan tersebut disebut-sebut sebagai desa tetangga yang berada di satu kecamatan yang sama.
Di akhir, Jumberi menegaskan jika Irbansus harus melakukan survei dan telaah sesuai prosesdur agar masalah ini dapat ditetapkan termasuk dalam kategori pelanggaran atau tidak.
“Harus sesuai dengan prosedurnya, jika terbukti ada pelanggaran juga ada tenggang waktu untuk untuk pengembalian,” pungkasnya
(Utomo)












