Kanwil Kemenkum Kalteng Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Diseminasi Kekayaan Intelektual

IST/BERITASAMPIT - Kemenkum Kalteng tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI).

– Kantor Wilayah Kementerian terus mendorong penguatan ekosistem inovasi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Best Western Batang Garing Hotel, Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya paten, di .

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa diseminasi KI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun kesadaran dan budaya inovasi di daerah.

“Tujuan diselenggarakannya diseminasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten,” ucapanya.

Penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian menjadi kunci dalam menghadirkan pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan KI yang profesional dan terintegrasi.

“Melalui PKS ini, sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat, pertukaran informasi difasilitasi, dan kolaborasi lintas sektor di bidang KI semakin dipertegas,” tambahnya.

Diseminasi KI Tahun Anggaran 2026 menargetkan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam pengelolaan KI, khususnya paten.

“Selain itu hal ini juga sekaligus mendorong terbentuknya Sentra KI sebagai pusat koordinasi dan pemanfaatan inovasi di tingkat daerah dan akademik,” lanjutnya.

Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten dan Kesejahteraan Rakyat Linae Victoria Aden menekankan pentingnya perlindungan paten dalam mendukung transformasi pembangunan daerah. Pembangunan masa kini tidak lagi hanya bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia.

“Bapperida memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan penggerak kebijakan agar inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara dan memiliki nilai ekonomis,” tuturnya.

Kekayaan intelektual bukan semata persoalan , melainkan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memperkuat identitas daerah.

, menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Kalteng, Bapperida, serta perguruan tinggi di wilayah Kalteng dalam memperkuat Sentra KI dan membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” urainya.

Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis sebagai pusat lahirnya riset, teknologi, dan invensi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun, setiap inovasi harus diiringi perlindungan agar memiliki kepastian dan nilai tambah ekonomi.

“Kita ingin setiap invensi yang dihasilkan mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan manfaat ekonomi yang layak,” tegasnya.

Melalui penguatan kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama membangun budaya inovasi, optimistis dapat melahirkan lebih banyak inovator daerah yang berdaya saing .

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kita optimis dapat menjadi daerah yang maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Mengurangi Ketergantungan pada Tambang, Kalteng Perlu Sumber Ekonomi Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!