SAMPIT – Polsek Parenggean, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengamankan seorang pria berinisial EK yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan Toko Bangun Rimba Raya di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terduga pelaku diamankan petugas di lokasi kejadian pada Jumat 14 Agustus 2026 malam, setelah polisi bersama warga bergerak cepat merespons adanya laporan dugaan pembobolan toko tersebut.
Toko bangunan tersebut diketahui milik Bambang. Akibat aksi tersebut, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Informasi yang dihimpun, aksi pembobolan terjadi setelah waktu magrib. Petugas Polsek Parenggean yang mendapat informasi langsung menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan EK.
Setelah diamankan, polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap dugaan aksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, EK diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian, tetapi telah beberapa kali mengambil uang dari toko tersebut.
“Pelaku diamankan di lokasi kejadian setelah anggota mendapat informasi dan langsung bergerak cepat. Warga juga turut membantu sehingga terduga pelaku berhasil diamankan,” kata sumber kepolisian.
Perkara tersebut sebelumnya diterima Polsek Parenggean dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara keseluruhan aksi yang diduga dilakukan EK, termasuk memastikan jumlah kerugian dan barang atau uang yang telah diambil.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Waluyo membenarkan adanya pengamanan terduga pelaku tersebut.
“Benar, Polsek Parenggean telah mengamankan seorang terduga pelaku pembobolan toko bangunan. Saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk dugaan aksi yang dilakukan berulang kali,” ujar Iptu Edi Waluyo.
Ia mengapresiasi respons cepat personel di lapangan serta peran masyarakat dalam membantu pengamanan terduga pelaku.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, anggota dapat segera merespons dan melakukan tindakan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana agar segera melapor kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi serta mempertanggungjawabkan perbuatan terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jimmy)











